Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Pelapor Irena Handono Sebut Ahok Kecentilan

Kompas.com - 10/01/2017, 17:42 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Irena Handono menganggap terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kecentilan.

Anggapan itu dilontarkan Irena saat menjadi saksi dalam persidangan Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Adapun anggapan Irena didasari tingkah laku Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta. Menurut dia, Ahok tak perlu menyinggung soal surat Al Maidah ayat 51 di sela-sela kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.

"Terdakwa ini kecentilan," kata Irena di Auditorium Kementerian Pertanian.

Pernyataan Irene mengundang reaksi keberatan dari kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna.

"Ada enggak terdakwa tidak bisa diam di pekerjaan pembinaan umat Islam?" tanya dia.

"Saya sebelum menjawab tanya dulu, apakah ini relevan saya sebagai saksi ditanya prestasi terdakwa?" tanya Irena kepada Sirra.

Penasihat hukum pun kembali meyakinkan bahwa jawaban Irena pastilah relevan lantaran memberikan fakta.

Irena pun diingatkan bahwa kejujuran dalam persidangan merupakan elemen penting. Irena disebut tak melulu memberikan stigma, juga pekerjaan yang diakui berprestasi. Adapun fakta-fakta itu nanti bisa jadi penilaian hakim.

Sirra kembali menanyakan apakah Irena mengetahui bahwa Ahok ikut membangun masjid, membongkar lokalisasi Kalijodo, dan menutup diskotek.

"(Membongkar Kalijodo) ya saya dengar, tetapi tak tahu. (Menutup diskotek) hanya sayup-sayup," kata Irena.

Kompas TV Bila Saksi Palsu, Ahok Harap Novel Dipenjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com