Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Ahok-Djarot Yakin Elektabilitas Meningkat Pasca-persidangan Penodaan Agama

Kompas.com - 11/01/2017, 07:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pasangan gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Raja Juli Antoni, meyakini elektabilitas calonnya meningkat pasca-proses persidangan kasus dugaan penodaan agama.

Adapun Ahok menjadi terdakwa kasus penodaan agama dan sudah menjalani sidang sebanyak lima kali.

"Insya Allah elektabilitas Ahok-Djarot akan terus naik setelah digerus oleh isu penodaan agama ini," kata pria yang akrab disapa Toni itu, dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2017) malam.

Keyakinan itu didasarkan pada saksi pelapor yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tersebut. Dua persidangan terakhir yang digelar pada 3 dan 10 Januari 2017 beragendakan pemeriksaan saksi.

Hanya saja, kata dia, saksi yang dihadirkan lebih banyak berafiliasi kepada organisasi masyarakat yang menentang Ahok serta partai politik. Dia menyebut, kasus dugaan penodaan agama ini telah ditunggangi kepentingan politik untuk menjatuhkan Ahok.

"Para saksi juga tidak memiliki kredibilitas, tidak ada yang menyaksikan langsung Ahok berpidato di Kepulauan Seribu. Mereka tidak paham konteks-historis dan setting acara itu. Apa yang didapatkan dari saksi semacam itu," kata Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Dia berharap, warga dapat mengetahui mana yang benar dan salah setelah menyaksikan proses persidangan tersebut.

"Kalau dalam sepakbola, Ahok sudah menang 2:0," kata Toni. (Baca: Ini Poin Keberatan Ahok Atas Saksi Burhanuddin)

JPU telah menghadirkan delapan saksi pelapor dalam dua kali persidangan terakhir. Pada sidang keempat, saksi yang dihadirkan yakni Novel Chaidir, Muchsin Al Attas, Gus Joy Setiawan dan Syamsu Hilal.

Kemudian pada persidangan kelima, JPU menghadirkan Pedri Kasman SP, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, Muhammad Burhanudin, dan Irena Handono. Ahok diduga melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat menyampaikan sambutan pada kunjungan kerja sebagai Gubernur DKI Jakarta di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

Kompas TV Keterangan Saksi Burhanuddin di Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com