JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk Reza Sanjaya alias Irja (32), pembunuh MA (28), perempuan yang ditemukan tewas di TPU Menteng Pulo, Setiabudi, Jakarta Selatan pada November 2016.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, Irja membunuh MA dengan keji lantaran ingin memiliki motor perempuan itu.
"Dia ingin memiliki sepeda motor korban. Tersangka mengaku sepeda motor itu akan digunakan pulang kampung ke Tenggamus, Lampung," kata Purwanta dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1/2017).
(Baca juga: Kakak Laki-laki Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi di Cipayung)
Purwanta menyampaikan, MA merupakan pekerja seks komersial (PSK). Pada Jumat (11/11/2016), MA tengah berkencan dengan Irja menggunakan motor Suzuki Satria FU milik MA
Irja sudah empat kali mengencani MA dan hapal dengan rutinitas dan perilaku perempuan bertato kupu-kupu itu. Irja menghabisi nyawa MA dengan sebilah golok.
Warga menemukan MA pada Jumat (12/11/2016) dini hari di blok AA1 unit Islam TPU Menteng Pulo.
Ia ditemukan tewas dengan luka tusuk di perutnya dan lecet di lututnya. Selama dua bulan, polisi memburu Irja.
(Baca juga: Mahasiswi Ditemukan Tewas di Kebon Jeruk, Diduga Korban Pembunuhan)
Hingga akhirnya Irja dibekuk di Pasuruan, Jawa Timur pada Minggu (15/1/2017) saat mengemudikan bus lintas Sumatera-Jawa.
"Pasal yang digunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Purwanta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.