Meski begitu, kata Balkis, penundaan penutupan hingga 28 Februari 2017 membuatnya sedikit lega. Sebab, sebelumnya, surat datang hanya memberi waktu pengosongan lebih kurang dua minggu.
“Ibaratnya saya jualan sampai tidak semangat lagi karena (surat) itu. Belanja juga jadi beberapa kali mikir, habis (laku) atau terbuang percuma ya nanti,” ujarnya.
Pikiran senada juga diutarakan oleh kakak Balkis, Salim Balfas. Menurut dia, obrolan antara pedagang juga menjadi tegang, tak lagi santai.
“Dulu kalau istirahat dan ketemu pedagang lain obrolan santai. Sekarang ketemu sedikit, pasti pertanyaannya sama. Bagaimana ini (kelanjutan usaha) kami? Adakah direlokasi? Waswas karena hampir setiap hari bahasannya soal penutupan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Winarto mengaku tak ada rencana relokasi dalam surat kesepakatan.
“Semua langkah dan tindakan semua pihak akan mengacu pada (surat) kesepakatan. Adapun relokasi tidak dibahas dalam kesepakatan dimaksud,” ujarnya.