JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta Premi Lasari menerima keluhan lima petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dari kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (19/1/2019).
Kelima petugas itu mengaku tak diperpanjang kontraknya tanpa alasan yang jelas. Kemudian, kelima petugas PPSU itu melaporkan kejanggalan dalam perekrutan PPSU di Kelurahan Pisangan Baru.
"PPSU Pisangan Baru mengadu adanya kejanggalan dalam perekrutan dan tidak diterimanya PPSU yang rajin dan bagus kinerjanya," ujar Premi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).
(Baca: Pihak Kelurahan Johar Baru Bantah Ada "Permainan" dalam Seleksi PPSU)
Menanggapi keluhan itu, Premi langsung memanggil Lurah Pisangan Baru, Kasi Ekonomi, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kelurahan Pisangan Baru, serta pejabat pengadaan barang dan jasa.
Dari penjelasan pihak kelurahan, pelaksanaan perekrutan PPSU telah dilakukan melalui proses pengadaan barang dan jasa melalui surat keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Timur Nomor 166 Tahun 2016.
Sistem rekrutmen menurut pihak kelurahan telah melewati empat tahap yang ditentukan. Tahap itu ialah seleksi administrasi, kompetensi, kemampuan fisik, dan wawancara.
Adapun proses tersebut melibatkan unsur Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Sudin Bina Marga, Sudin Pemuda dan Olahraga, dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Umum Kelurahan Pisangan Baru.
Dalam pertemuan itu, Premi meminta agar pihak kelurahan beserta pejabat pengadaan barang dan jasa mengevaluasi nilai para PHL tersebut.
"Saya juga menyarankan agar mereka ikut serta dalam PPSU yang yang akan berkontrak pada April sampai Desember," ujar Premi.
Selain PPSU Pisangan Baru, sejumlah petugas harian lepas (PHL) dari daerah Marunda, Johar Baru, hingga Jatinegara mengadu ke Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Mereka mencurigai ada indikasi kecurangan dalam sistem perekrutan PHL di lingkungan Pemprov DKI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.