Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ditahan, Tersangka Kasus Bendera Sujud Syukur bersama Arifin Ilham

Kompas.com - 24/01/2017, 14:13 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana haru terjadi di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2017) siang. Di tengah sinar matahari yang terik itu, Nurul Fahmi dibebaskan dari tahanan.

Nurul merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang kedapatan membawa bendera merah putih dengan tulisa arab saat berdemo di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu.

Sambil terbata-bata karena rasa harunya, Nurul mengucapkan rasa terima kasih kepada pimpinan Majelis Az-Zikra yang telah menjadi penjaminnya agar dia bisa dilepaskan dari tahanan.

"Hamdalah, puji bagi Allah yang telah menggerakkan semuanya, terima kasih buat guru saya tercinta ustaz Arifin Ilham, yang telah menjamin saya. Semua ini berkah dari Al quran," ujar Nurul di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Mendengar ucapan dari adiknya, kakak Nurul pun ikut berurai air mata. Ia tampak mengelap air matanya yang terus turun ketika Nurul diwawancarai para awak media.

Tak lupa, Nurul juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya. Ia mengaku diperlakukan dengan baik selama mendekam empat hari di hotel prodeo.

"Pak Kapolri terima kasih atas penangguhan, Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Kasat, Pak Kanit dan semua bapak penyidik yang telah kooperatif pada saya, sahabat- sahabat saya yang di manapun berada terima kasih atas doa segalanya untuk saat ini," kata Nurul.

Nurul mengaku membawa mencoret bendera merah putih itu karena rasa nasionalismenya yang tinggi. Ia juga tidak tahu bahwa hal tersebut melanggar hukum.

"Hanya semagat untuk nasionalis, semangat berjuang bersama," kata Nurul.

Setelah itu, Nurul bersama Arifin Ilham menuju ke masjid Nur Abu Wizar yang berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Sebab, terdengar suara adzan dzuhur tengah berkumandang.

Selain untuk shalat, Nurul bersama Arifin Ilham juga sempat melakukan sujud syukur sebanyak dua kali. Ia melakukan hal itu sebagai rasa syukurnya kepada sang pencipta.

Seusai shalat dzuhur dan sujud syukur, Nurul dengan diantar oleh Arifin menuju kediamannya di Klender, Jakarta Timur. Ia ingin melepas rindu dengan anaknya yang baru berusia 12 hari.

Dalam rekaman video yang muncul di medial sosial, seorang pengunjuk rasa FPI di sekitaran Mabes Polri Senin (16/1/2017), kedapatan membawa bendera Merah Putih yang dibubuhi tulisan.

Polisi langsung menelusuri identitas pembawa bendera tersebut. Setelah melalui penyelidikan polisi menangkap Nurul di kawasan Pasar Minggu, Kamis (19/1/2017) malam. Pemuda asal Klender tersebut mengaku terinspirasi bendera dengan model serupa yang pernah dikibarkan oleh Tentara Keamanan Rakyat pada era perjuangan kemerdekaan dulu.

Nurul terancam dipenjara lima tahun sesuai dengan Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara.

Kompas TV Polisi Gali Info dari Pembawa Bendera RI Bertuliskan Arab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com