Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Bawah Umur Dicabuli Tetangga Saat sedang Bermain

Kompas.com - 02/02/2017, 19:51 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial N (57) diamankan polisi lantaran diduga berbuat cabul terhadap bocah laki-laki kelas empat SD berinisial F (10). Aksi bejat N diketahui oleh ibu korban dan akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Iya benar kami amankan N karena diduga terjadi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalan Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Kapolsek Mampang Kompol M Syafi'i dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/2/2017).

Syafi'i menjelaskan, N merupakan warga Jalan Bangka Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Adapun korbannya merupakan tetangga dari N. Menurut Syafi'i kejadian tersebut pertama kali terjadi ketika korban baru pulang sekolah dan melintasi rumah pelaku pada 18 Januari 2017 lalu.

Melihat korban lewat, pelaku memanggilnya dan memerintahkan perbuatan yang tidak senonoh. Ketika itu, korban menolaknya dan bergegas pulang ke rumahnya untuk berganti pakaian sekolahnya. Setelah berganti pakaian, korban main mobil-mobilan di rumah N.

Ketika sedang bermain, posisi N membuat nafsu bejat F muncul. Dia kemudian mengarahkan alat kelaminnya ke bagian belakang N.

Korban pun kaget dengan perbuatan N dan akhirnya berteriak. Teriakan korban mengundang kehadiran teman-teman F yang sedang bermain di sekitar lokasi. Melihat teman-teman F datang, N buru-buru mencabut alat kelaminnya dan langsung merapikan celananya. (Baca: Sebelum Beraksi, Pelaku Cabul Ajak Korbannya Bercerita Sambil Tiduran)

Keesokan harinya, kata Syafi'i, korban bersama teman-temannya kembali bermain di rumah pelaku. Saat teman-temannya pulang, N kembali berbuat asusila kepada F.

"Kejadian kedua ini diketahui ibu korban. Akhirnya bersama para warga pelaku dibawa ke Mapolsek Mampang," kata Syafi'i.

Kompas TV Cabuli Anak-anak, Bule Lansia Dituntut 16 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com