Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firza Husein dan Keyakinan Kapolda tentang WhatsApp "Chat" yang Tak Terbantahkan

Kompas.com - 06/02/2017, 09:20 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lebih dari delapan saksi dan ahli dimintai keterangan oleh polisi dalam mengusut kasus WhatsApp chat berkonten pornografi yang diduga dilakukan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dengan Firza Husein.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, tak sulit bagi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk mengungkap kasus yang disebutnya serupa dengan kasus yang menjerat Luna Maya-Ariel pada 2010 silam.

Menurut dia, investigasi ilmiah akan membuktikan keaslian video tersebut dan siapa yang layak dijadikan tersangka.

Ada ahli forensik digital yang memeriksa apakah foto tersebut direkayasa, ada ahli antropometri yang menilai keaslian dari ukuran dan proporsi tubuh, ada pula ahli suara untuk mencocokkan rekaman telepon yang diduga Firza dengan seseorang yang disebut Kak Ema.

"Kami siap, hingga nanti tidak bisa dibantah. Karena tidak terlalu sulit tim suara, voice sudah ada ahlinya di sana, ahli fotografi forensik juga ada, sehingga ada ilmu kedokteran, ada lekuk-lekuk tubuh yang tak bisa dibantah," ujar Iriawan di Jakarta, Minggu (5/2/2017).

Iriawan juga menyebut sejumlah barang yang disita dari rumah Firza Husein identik dengan foto yang beredar di internet.

"Ya identik, (barang) rumahnya identik," ujar Iriawan.

Pada Rabu (1/2/2017), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah rumah orangtua Firza di Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur. Dari sana, polisi membawa bantal, seprai, dan televisi.

Barang-barang tersebut kemudian dicocokkan dengan barang-barang yang terlihat dalam foto dan video dalam WhatsApp chat yang beredar.

Dalam foto-foto itu, beberapa kali perempuan yang diduga Firza Husein terlihat tak mengenakan busana, dengan latar sejumlah benda yang disita polisi.

Menurut Iriawan, polisi tak membutuhkan pengakuan Firza karena fakta yang ada tak bisa dibantah.

"Dari fakta yang ada pun, adanya TV yang sama dengan ada yang di gambar, itu tak bisa dibantah. Ada meja yang sama itu juga tak bisa dibantah," kata Iriawan.

"Di TKP dia ada, ada semua. Waktu penggeledahan di rumahnya itu disaksikan RW setempat, makanya silakan (tidak terima), tak ada masalah, kami tidak perlu pengakuan," ujarnya.

Akankah penyebar dijerat?

Sejumlah pertanyaan menggantung, terkait alasan polisi bergerak cepat untuk membuktikan keaslian konten-konten tersebut. Padahal, tindak pidana yang sudah jelas adalah pengunggahan atau penyebarannya di internet yang disebut meresahkan masyarakat.

Situs pertama yang mengunggahnya hingga kini masih bisa diakses, bahkan ada konten baru yang diunggah di dalamnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono hanya memastikan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak terkait, baik sosok yang ada dalam konten maupun pengunggahnya. Mereka semua berpotensi dijadikan tersangka. Ia meminta agar kasus ini seluruhnya diserahkan kepada penyidik.

"Yang pertama kita kenakan pornografi UU Nomor 44 Tahun 2008 di Pasal 4, yakni membuat. Kalau enggak ada yang membuat enggak akan beredar. Intinya membuat siapa yang membuat di situ nanti kita juncto-kan dengan UU ITE," ujar Argo, Jumat (3/2/2017).

Pihak Firza dan Rizieq telah membantah keaslian maupun keterlibatan dalam konten tersebut.

Kompas TV Polisi Tangkap Firza Husein Terkait Konten Porno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com