Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Kembali Aktif sebagai Gubernur, Ahok Akan Lakukan Hal Ini

Kompas.com - 06/02/2017, 18:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan aktif kembali sebagai gubernur setelah cuti kampanye selesai, atau pada 13 Februari 2017.

Ahok menyampaikan, ada beberapa hal yang akan dilakukannya setelah kembali aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Begitu masuk, saya yakin semua program akan berjalan, kalau pelayannya itu punya hasrat empati melayani," kata Ahok, di sela-sela kampanyenya di Jalan Inpres, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (6/2/2017).

(Baca juga: "Blusukan" ke Jatinegara, Ahok Diprotes Ketua RT)

Begitu kembali aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok akan memimpin rapat pimpinan (rapim) yang diikuti para pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

Di sisi lain, dia yakin program infrastruktur pasti berjalan. Hal yang terpenting, kata dia, adalah menilai kinerja PNS DKI Jakarta.

"Begitu saya masuk, kami lihat angka indikator (PNS DKI) supaya jelas, (PNS) yang malas diturunkan dan yang rajin dapat kesempatan naik (dipromosikan). (PNS) angkatan 2010 akhir tahun ini golongannya akan naik," kata Ahok.

Meski segera aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok juga berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

(Baca juga: Ketika Ahok Menolak Masuk ke RPTRA di Kramatjati)

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih menunggu tuntutan jaksa dalam persidangan.

Jika nantinya tuntutan hukum yang bersangkutan kurang dari lima tahun penjara, maka Ahok akan kembali bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Namun, bila tuntutan jaksa lima tahun penjara atau lebih, Ahok akan diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Selain itu, bila hingga batas akhir kampanye, jaksa belum menyampaikan tuntutan, menurut Tjahjo Kumolo, maka Ahok akan kembali bekerja sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Kita lihat nanti tuntutan jaksa ya. Kalau lima tahun atau lebih, diberhentikan sementara. Kalau kurang dari lima tahun, kita kembalikan lagi sebagai gubernur," kata Tjahjo, sebelum mengikuti rapat koordinasi pengamanan pilkada serentak 2017, di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Kompas TV Ahok Berkampanye di Depan Kader Perempuan PPP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com