Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Beberapa Kali Ingatkan Ahli dari MUI Saat Sidang Ahok

Kompas.com - 07/02/2017, 17:42 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim beberapa kali mengingatkan anggota Komisi Fatwa MUI, Hamdan Rasyid, yang dihadirkan sebagai ahli, pada sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017).

Hamdan dihadirkan sebagai ahli oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.

Pertama, Hamdan diingatkan saat selesai disumpah sebagai saksi ahli. Ketika ditanya mengenai keilmuannya, Hamdan menyampaikan salam pembuka terlebih dahulu di hadapan majelis hakim.

"Assalamualaikum. Sebelum saya memberi keterangan, saya mau berterima kasih karena dihadirkan sebagai saksi ahli. Bagi saya, angka sembilan adalah angka sakral karena Wali Songo juga ada sembilan. Begitu juga dengan angka tujuh, tanggal hari ini, ada tujuh langit...," kata Hamdan.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto lalu memotong pembicaraan Hamdan sembari mengingatkan supaya Hamdan menjawab pertanyaan majelis langsung ke intinya guna mempersingkat waktu.

"Maaf ahli, to the point saja ya," kata Dwiarso.

Persidangan pun dilanjutkan. Saat majelis bertanya, Hamdan diingatkan lagi karena tidak menjawab pertanyaan. Majelis menanyakan apa terjemahan kata aulia pada Surat Al-Maidah ayat 51.

"Terjemahan aulia ada macam-macam, tolong ahli jelaskan," kata hakim.

"Aulia itu pemimpin. Bisa dicek. Tidak pernah dalam sejarah umat Islam mengangkat pemimpin kafir," kata Hamdan.

Pernyataan itu membuat majelis mengingatkan Hamdan agar menjawab saja pertanyaan yang diajukan tanpa melebar ke hal lain.

Kali ketiga Hamdan diingatkan oleh majelis adalah ketika ia ditanya apakah siapa pun yang menyampaikan Al Quran berarti menyampaikan kebenaran. Hamdan menjawab pertanyaan itu dengan kembali menyinggung Ahok.

"Pasti kebenaran karena Quran dari Allah. Namun, kalau bilang dibohongi pakai Surat Al-Maidah, itu penistaan," ucap Hamdan.

"Saya tidak tanya itu," kata hakim.

Pada awal persidangan, kuasa hukum Ahok menolak Hamdan sebagai ahli karena dianggap tidak obyektif. Hamdan dinilai punya kepentingan dengan saksi sebelumnya, Ketua MUI Ma'ruf Amin.

Namun, majelis hakim tetap ingin mendengar keterangan Hamdan. Soal apakah keterangannya akan digunakan atau tidak, itu akan menjadi kewenangan hakim.

Baca: Hakim Izinkan Anggota Komisi Fatwa MUI Jadi Saksi Ahli

Saat tiba giliran tim pengacara Ahok untuk bertanya kepada Hamdan, mereka memutuskan untuk tidak mengajukan pertanyaan sama sekali.

(Lihat: Pengacara Ahok Ogah Bertanya kepada Ahli yang Dihadirkan Jaksa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com