Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli dari MUI: Video Versi Mana Pun Enggak Ada Bedanya

Kompas.com - 07/02/2017, 18:14 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hamdan Rasyad ikut membahas sikap keagamaan MUI terhadap pidato gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang mengutip Al Quran.

"Saya tidak terjun di Pulau Seribu, saya sebagai saksi ahli yang mengkaji dari Al-Quran dan As-Sunah," ujar Hamdan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (7/2/2017) seusai menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan Ahok sebagai tersangka.

(Baca juga: Diragukan Independensinya oleh Pengacara Ahok, Ini Kata Anggota Komisi Fatwa MUI )

Hamdan menjadi saksi ahli yang dihadirkan tim jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut.

Kepada wartawan, Hamdan mengatakan bahwa ia pernah menonton video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Namun, dia tidak terlalu memerhatikan durasi video yang dia tonton. Dalam sidang, Hamdan juga ditanya tentang sumber video yang dia tonton, apakah dari Facebook atau sumber lain.

Atas pertanyaan ini, ia menjawab video sumber mana pun tidak ada bedanya. Sebab, kata dia, Ahok sudah mengaku melakukan penodaan agama.

"Versi mana pun enggak ada bedanya, sudah ngaku dia. Apa bedanya sih? Kan sudah ngaku dia bahwa itu omongan dia bahwa dia menistakan agama," ujar Hamdan.

(Baca juga: Usai Bersaksi, Anggota Komisi Fatwa MUI Beri "Tausiyah" di Sidang Ahok)

Ia juga mengatakan, penggunaan kata "pakai" dalam pidato Ahok tidak mengubah makna. Sebab, menurut dia, Ahok telah menempatkan Al Maidah sebagai alat kebohongan.

"Jangan dibohongi pakai Al Maidah 51. Al Quran kok alat kebohongan? Bagaimana? Kan firman Allah," ujar Hamdan.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com