Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok dan "Blusukan" yang Dikategorikan Kampanye yang Tak Berizin

Kompas.com - 10/02/2017, 09:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan "blusukan" calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali dipermasalahkan. Kali ini, blusukan-nya di kawasan Tipar Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (9/2/2017) diduga tak berizin.

Ketua Panwascam Cakung Tomi Ronald menyebut kegiatan kunjungan Ahok di wilayahnya tak ada pemberitahuan sebelumnya. Bahkan, ia sempat adu mulut dengan relawan Ahok.

Menurut Tomi, ia telah mendapat instruksi dari Ketua Panwaskota Jakarta Timur Marhadi untuk menghentikan kegiatan Ahok tersebut. Hanya saja, Ahok tetap melanjutkan kegiatannya mengunjungi pemukiman dan menyapa warga setempat.

Hal serupa sebelumnya juga terjadi saat Ahok mengunjungi kawasan Semper Barat, Lubang Buaya, dan Kalideres. Petugas pengawas pemilu setempat menganggap kegiatan Ahok mengunjungi warga merupakan kegiatan kampanye dan harus diberitahukan maksimal 1 hari sebelum pelaksanaan.

Ahok ngotot tidak kampanye

Berulangkali kegiatannya tak berizin, berulangkali pula Ahok berdalih kegiatannya itu tak termasuk kampanye. Lantaran, menurut Ahok, dirinya tidak mengajak warga untuk memilih nomor 2 atau nomor pemilihan pasangan Ahok dengan calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat.

Ahok berdalih kunjungannya adalah sebagai Gubernur non aktif DKI Jakarta. Kunjungan ke warga itu untuk mengevaluasi kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI. Selain itu, kunjungan ke warga juga untuk mengetahui permasalahan di sana.

"Sekarang saya tanya, kalau saya ke lapangan periksa banjir segala macam, pernah enggak saya teriak minta orang pilih saya? Pernah enggak suruh orang pilih saya di lapangan? Saya cek banjir kenapa enggak boleh? Bebas saya mau kemana," kata Ahok, beberapa waktu lalu.

Adapun definisi kampanye berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye adalah kegiatan menawarkan visi misi atau informasi lain dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang bertujuan mengenalkan dan meyakinkan pemilih.

Meski tak mengajak warga untuk memilih, selama kunjungan, Ahok selalu mengenakan atribut kampanye, yakni kemeja kotak-kotak. Kemudian berfoto dengan mengacungkan dua jari, serta membagi-bagikan buku "A Man Called Ahok" dan "7 Dalil Umat Islam DKI dalam Memilih Gubernur".

Selain itu, dia juga menyosialisasikan berbagai program Pemprov DKI Jakarta. Seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), vaksin untuk anak-anak, Kartu Jakarta Pintar (KJP), transjakarta gratis, dan lain-lain. (Baca: Ahok: Saya Bebas Mau ke Mana Saja Selama Masa Kampanye)

Alasan timses tak laporkan kampanye Ahok

Sekretaris tim pemenangan Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily, mengatakan pihaknya selalu melaporkan lokasi kampanye Ahok, secara umum.

Hanya saja, tim pemenangan tak melaporkan lokasi kampanye secara detail. Karena khawatir terjadi penghadangan kampanye di lapangan.

Beberapa kali kampanye, Ahok kerap dihadang. Alasannya karena Ahok merupakan terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Halaman:


Terkini Lainnya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com