JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat memanggil Novi alias Edo yang menyebarkan brosur berisi black campaign terhadap pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan tiga DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Ia dipanggil untuk dimintai klarifikasi pada Senin (13/2/2017) sore.
Dari tangan Edo, Panwaslu Jakarta Barat menyita lima jenis brosur dengan total sekitar 900.000 eksemplar.
Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi mengatakan, Edo mempunyai kaitan dengan penyebar black campaign di Matraman, Jakarta Timur, dan Kelapa Gading, Jakarta Barat, pada Rabu (8/2/2017).
"Pastinya ini ada hubungannya. Yang di Jakarta Timur dan Jakarta Utara kami cross check model brosurnya sama, hanya kuantitasnya lebih banyak di Jakarta Barat," ujar Puadi di Kantor Panwaslu Jakarta Barat, Jalan Kebon Jeruk Raya, Senin.
(Baca juga: Selain Brosur "Black Campaign" terhadap Anies-Sandi, Panwaslu Temukan Brosur Ini...)
Saat dilaporkan oleh warga sekitar, lanjut Puadi, brosur-brosur tersebut baru sampai di rumah kontrakan Edo.
Pelapor melaporkan temuan brosur-brosur tersebut pada Jumat (10/2/2017) malam. Panwaslu Jakarta Barat kemudian menyita brosur tersebut pada Sabtu (11/2/2017) pagi.
"Brosur ini baru datang dari pen-supply, masuk ke rumah kontrakan, kemudian laporan tersebut dilaporkan dan dibawa ke panwaskota di Jakarta Barat," kata dia.
Selain meminta keterangan Edo, Panwaslu Jakarta Barat juga meminta keterangan dari tiga orang pelapor, pemilik kontrakan yang ditempati Edo, pengawas tingkat kelurahan, dan panwascam.
"Hari ini baru kami mintai klarifikasi atas nama Pak Novi alias Edo, nanti kami minta keterangan berapa besar (biaya jasa), lokasi mana saja, siapa di balik Novi ini untuk melakukan penyebaran," ucap Puadi.
Hingga pukul 17.00 WIB, Edo masih dimintai keterangan di bawah sumpah di Kantor Panwaslu Jakarta Barat.
Pantauan Kompas.com, saat Edo tiba, dia merupakan orang yang sama yang ditemui Kompas.com pada Kamis (9/2/2017) di Kantor Panwaslu Jakarta Timur.
Saat itu, Edo dimintai keterangan oleh Panwaslu Jakarta Timur terkait penyebaran brosur di Matraman.
(Baca juga: Panwaslu Sita 900.000 Brosur "Black Campaign" terhadap Anies-Sandi )
Kepada Kompas.com, Edo mengaku sebagai penyedia jasa sebar brosur dan menerima 60.000 eksemplar brosur untuk disebarkan di wilayah Rawamangun dan Matraman.
Biaya jasa yang disepakati antara dia dan pengguna jasa bernama Doni, yakni Rp 10 juta.
Namun, Edo mengaku tidak mengenal Doni itu karena tidak pernah bertemu langsung. Edo juga mengaku telah menghubungi Doni, tetapi nomor ponselnya tidak aktif.