Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan KPPS soal Kendala Pemungutan Suara di TPS 89 Cengkareng

Kompas.com - 16/02/2017, 19:52 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) TPS (Tempat Pemungutan Suara) 89 Cengkareng, Warsim, membantah pihaknya sengaja menghambat warga untuk menyalurkan suaranya pada Pilkada hari Rabu (15/2/2017) kemarin.

Kepada pewarta, Warsim mengaku kelabakan karena warga yang mendaftar untuk DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) menjelang penutupan TPS membludak. Sedangkan, formulir untuk pendaftaran DPTb hanya ada 20 lembar.

"Pada ngomel-ngomel. Mereka ngomongnya enggak enak, bikin petugas panik. Formulirnya sudah difotokopi ke kelurahan tapi harus ada cap dan segala macamnya. Kami sampai dibantu orang dari KPU," kata Warsim, Kamis (16/2/2017) petang.

Warsim menjelaskan, TPS 89 diperuntukkan bagi warga di RT 07 RW 14 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Cakupan RT 07 adalah tiga kompleks perumahan plus apartemen.

Hal itu secara tidak langsung dinilai membuat jumlah DPTb banyak di TPS 89. Menurut Warsim, menjelang pukul 12.00 WIB kemarin, DPT (Daftar Pemilih Tetap) di TPS-nya sudah hampir beres mencoblos.

Sesuai peraturan, memang DPTb baru diizinkan mencoblos dari pukul 12.00-13.00 WIB. Sebagian besar dari mereka telah memiliki E-KTP dan KK yang beralamat di sana. Namun, warga mengaku tidak menerima formulir C6 (surat pemberitahuan untuk memilih) yang berarti mereka tidak masuk dalam DPT.

"Kebetulan saya yang coklit (pencocokan dan penelitian) dari DPS (Daftar Pemilih Sementara) jadi DPT. Masalahnya, di sini orang sibuk semua. Ada yang rumahnya dikontrakin, pindah enggak lapor RT, ada yang punya dua rumah, terus pas didatengin enggak di rumah," ujar Warsim. (Baca: Warga Cengkareng Jelaskan Kendala Pencoblosan di TPS 88 Kemarin)

Meski ada kendala, warga dipastikan tetap bisa mencoblos kemarin. Dengan waktu cukup lama untuk mengurus fotokopi formulir DPTb, pencoblosan baru selesai sekitar pukul 17.00 WIB.

Warsim menegaskan, pihaknya tidak menyalahi aturan karena pencoblosan melewati pukul 13.00 WIB. Namun, dia menjelaskan kondisi tersebut ketika masih banyak yang belum nyoblos dan tercipta kesepakatan antara KPPS dengan saksi dari seluruh paslon agar diberi waktu tambahan.

Kompas TV Kekecewaan banyak warga yang tak bisa menggunakan hak pilih karena tak masuk daftar pemilih tetap menjadi bahan evaluasi KPUD DKI Jakarta usai pencoblosan kemarin (15/2). KPU DKI Jakarta mengaku kesulitan melakukan pemutakhiran data pemilih, terutama yang tinggal di kawasan permukiman elit dan apartemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com