Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Banjir di Kolong Tol Cikunir Berencana Gugat Jasa Marga

Kompas.com - 22/02/2017, 09:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Kemang, Bekasi, Kartika Dewi (23), yang mobilnya tenggelam di kolong tol Cikunir berencana menggugat PT Jasa Marga, PT Tol Lingkar Luar Jakarta, Kementerian BUMN dan Badan Pengatur Jalan Tol ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Kartika Dewi, David Tobing, mengatakan gugatan itu akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017).

Tuntutannya adalah menghukum PT Jasa Marga untuk menyediakan dan mengoperasikan pompa penyedot air di ruas-ruas jalan rawan banjir, CCTV, lampu penerangan dan perangkat yang mendeteksi secara dini.

Selain itu, Jasa Marga juga diminta menginformasikan ruas-ruas jalan yang tidak dapat dilalui karena berpotensi bahaya, juga mobil derek, mobil patroli dan mobil ambulans yang beroperasi 24 jam.

Penggugat juga meminta Menteri BUMN memecat dan memberhentikan direksi dan komisaris PT Jasa Marga dan komisaris PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta serta menghukum perusahaan itu untuk mengakhiri perjanjian jasa pengoperasian, pengamanan dan pemeliharaan aset proyek JORR dengan PT Jalan Tol lingkar Luar Jakarta.

"Menghukum PT Jasa Marga dan dan PT Jalan Tol Lingkar Luar membayar ganti rugi materil," kata David, Selasa (21/2/2017) malam.

(Baca: Terendam Banjir 1 Meter, Gerbang Tol Cikunir dan Jatibening Ditutup)

Kartika Dewi menjadi korban banjir di kolong tol tersebut pada Selasa pagi saat selepas kendaraan yang dikendarainya ke luar pintu tol Cikunir 4. Tanpa ada pemberitahuan dari petugas pintu tol, kendaraannya terjebak di genangan air setinggi 1 meter dalam keadaan gelap gulita.

"Kejadiannya pukul 05.07 WIB, anak saya Kartika Dewi terjebak banjir posisinya 100 meter dari pintu tol Cikunir 4, Bekasi," kata ayah Kartika Dewi yang juga eks wartawan televisi nasional, Tian Bahtiar.

 
Ia menceritakan, peristiwa itu bermula saat kendaraan roda empat Innova warna hitam Nomor Polisi B1401 KZU, dari Bandara Halim Perdanakusumah menuju Jati Asih. Saat ke luar tol, tidak ada pemberitahuan dari petugas bahwa kondisi kolong jembatan dalam keadaan terendam.
 
Sehingga saat mobil yang dikendarai Kartika Dewi masuk kolong jembatan langsung terjebak banjir.

"Kondisi jalan gelap, mobil tidak bisa mundur dan maju, anak saya beberapa menit terjebak," katanya.

 
"Dalam keadaan panik dan menangis dia menelepon saya, saya beritahu untuk matikan mesin dan ke luar dari kaca jendela," kata Tian. 
 
Menurut Tian, Kartika Dewi akhirnya berhasil keluar dari mobil saat air sudah memenuhi dashboard.
 
"Dia berteriak minta tolong ke pengendara mobil lain, namun tidak ada yang membantu. Mungkin karena gelap atau takut, dengan mengendarai motor saya dan istri menembus banjir menjemput anak saya itu," ucap Tian.
 
Dia menyesalkan sikap petugas jalan tol dari Jasa Marga dan PJR yang ada di lokasi, yang tidak memberikan informasi kondisi kolong jembatan.

Dia berharap adanya perhatian dan tanggung jawab Jasa Marga karena hal ini menyangkut keselamatan jiwa masyarakat pengguna jasa tol.

Kompas TV Banjir yang menggenangi beberapa wilayah di Jakarta menjadi sorotan. Banyak spekulasi tentang penyebab banjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com