Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Antara Bandul Hukum dan Politik

Kompas.com - 22/02/2017, 18:25 WIB

Oleh: Ingki RInaldi

Hukum atau politikkah yang menjadi panglima dalam tata kelola pemerintahan? Pertanyaan ini merupakan hal klasik di Indonesia. Contoh terbaru terlihat di Provinsi DKI Jakarta, saat sebagian fraksi di DPRD memboikot rapat dengan eksekutif lantaran Gubernur tersangkut kasus pidana.

Sejak Senin (13/2), Fraksi PKS, Partai Gerindra, PPP, dan PKB di DPRD DKI Jakarta mulai memboikot rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tidak ada rapat kerja. Tidak ada pembahasan apa pun, termasuk pembahasan 32 peraturan daerah (perda) yang pada 2017 ini diprogramkan oleh Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta untuk dirampungkan.

Dari seluruh rancangan perda (raperda) yang mesti dirampungkan itu, 25 di antaranya diajukan oleh pihak eksekutif dan tujuh raperda diinisiasi oleh DPRD DKI Jakarta. Sebagian di antara rancangan perda itu siap dibahas, setelah dikirimkan sebagai naskah akademik oleh Pemprov DKI Jakarta.

Akan tetapi, belum semua unsur pimpinan SKPD bisa mengevaluasi dampak boikot terhadap raperda yang diajukan.

Salah satu raperda yang siap dibahas adalah Raperda tentang Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta. Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan menyebutkan bahwa raperda itu merupakan domain PD PAM Jaya sekalipun menurut Balegda, perda itu diajukan oleh pihak eksekutif.

Sebagian fraksi yang melakukan boikot menyebutkan, alasan di balik pemboikotan itu adalah keinginan untuk mendapat ketegasan dan kepastian hukum terkait posisi Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta menyusul statusnya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.

Seusai cuti kampanye, Basuki yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2017 itu kembali menjabat sebagai Gubernur DKI mulai 11 Februari. Pada saat bersamaan, sidang kasus penodaan agama itu masih berlangsung.

Anggota Fraksi PKS, Tubagus Arif, menyebutkan, pihaknya menuntut kejelasan dan ketegasan pemerintah, dalam hal ini Mendagri, terkait polemik pemberhentian sementara Basuki.

Arif juga menyebutkan bahwa sikap fraksinya berikut Fraksi PPP, Partai Gerindra, dan PKB tidak terkait dengan kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

PKS dan Partai Gerindra mencalonkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Pasangan ini bersaing dengan Basuki-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI-P, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Nasdem di Pilkada Jakarta 2017. Adapun PPP dan PKB bersama Partai Demokrat dan PAN mencalonkan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Menurut hasil hitung cepat, Agus-Sylvi tersingkir di putaran I Pilkada DKI.

Legalitas

Arif menambahkan, sejumlah kasus hukum sejenis yang menjerat kepala daerah, mestinya bisa dijadikan preseden hukum atau yurisprudensi untuk diterapkan sama kepada Basuki.

Status hukum Basuki, kata Arif, bakal berpengaruh terhadap legalitas pemerintahan di bawah kepemimpinannya. Pada akhirnya, seluruh kebijakan serta produk hukum yang dihasilkan dan terkait dengan Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Basuki akan diragukan, bahkan dianggap nihil keabsahan dan legalitasnya.

Hal ini termasuk sejumlah kebijakan yang terkait dengan investasi dan memerlukan payung hukum. Hal inilah, kata Arif, yang terutama membuat fraksi-fraksi tadi memboikot.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com