Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Wartawan Gadungan Dibekuk Polisi karena Memeras PNS Rp 75 Juta

Kompas.com - 28/02/2017, 06:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyaktiga wartawan gadungan diciduk anggota kepolisian dari Polsek Kelapa Gading di Dunkin Donut Kepala Gading, Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gadung, Jakarta Utara karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS). Ketiganya adalah HS (50), GS (40), dan JH (38).

"Ketiga pria ini wartawan gadungan, memeras seorang PNS warga Cilincing yang sebesar Rp 75 juta," kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol HM Sungkono, Senin (27/2/2017).

Menurut dia, ketiga wartawan gadungan itu diciduk pada Jumat (24/2/2017). Korban mereka adalah PNS bernama Resideb Siregar (57), warga Kavling Tipar Timur RT 023/04, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Sungkono mengatakan, ketiganya dijerat Pasal 368 KUHP sesuai laporan polisi bernomor 35/K/II/2017/ Polsek Kelapa Gading per-tanggal 24 Februari 2017.

Ketiga wartawan gadungan ini berasal dari Bogor dan mengincar korban dengan harapan bisa dapat uang banyak. 

Menurut Sungkono, pemerasan ini berawal pada Kamis (23/2/2017) sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika itu, Resideb tengah keluar dari sebuah hotel di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Saat melihat korban, salah satu dari wartawan gadungan itu langsung melakukan perekaman terhadap korban lewat ponselnya.

"Menurut mereka, kejadian itu mungkin berita besar, tetapi bukan tujuan buat berita, melainkan untuk memeras," kata Sungkono.

"Rekaman video itu menjadi senjata ampuh untuk mereka agar bisa peras narasumber atau korban yang diincarnya. Lalu setelah korban keluar dari hotel dan merekam, ketiga wartawan gadungan ini ngotot untuk membuntuti korban ke rumah korban itu sendiri," ujar dia.

(Baca juga: Peras Pengusaha, Tiga Wartawan Gadungan Diciduk Polisi)

Sungkono mengatakan, sesampainya di rumah, korban sontak kaget lantaran ketiga wartawan gadungan itu juga turun dari mobil Avanza hitam B2560KFG.

Mereka langsung saja mengancam korban sembari memperlihatkan video rekaman amatirnya soal korban baru keluar dari sebuah hotel.

"Para pelaku ini ancam ke korban akan mempublikasikannya video amatir itu serta membuat beritanya ke media massa (koran). Korban pun ketakutan dan panik," ucapnya.

Para pelaku meminta uang Rp 75 juta sebagai imbalan untuk tidak memuat berita tersebut. Namun, korban saat itu hanya memiliki uang Rp 8 juta.

Oleh karena itu, korban hanya membayar Rp 8 juta dan berjanji kepada para pelaku tersebut ia akan membayar sisa uang imbalan itu. Ketika itu, uang tersebut diterima oleh salah satu dari pelaku, yakni GS.

Pada Jumat (24/2/2017), kata Sungkono, korban melakukan pertemuan dengan ketiga pelaku tersebut di Dunkin Donuts di Kawasan Kelapa Gading.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com