JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono kembali menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
Sumarsono bekerja sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta mulai Selasa (7/3/2017) besok.
Serah terima nota pengantar tugas Plt Gubernur DKI Jakarta dilakukan oleh Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung kepada pasangan gubernur-wakil gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, serta kepada Sumarsono.
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono memberikan keterangan pers usai acara serah terima nota pengantar tugas PLT (pelaksana tugas) Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017). Sumarsono kembali menerima tugas PLT Gubernur DKI Jakarta yg di berikan oleh Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung.
(Baca juga:
Sumarsono Kembali Dilantik Jadi Plt Gubernur Jakarta, Ini Kewajibannya)
Dalam sambutannya, Basuki atau Ahok mengaku senang karena Sumarsono kembali menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta.
Sebab, menurut Ahok, Sumarsono sudah memahami permasalahan Jakarta. Pada kampanye putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017, Sumarsono juga menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta selama 3,5 bulan.
"Selamat bekerja kembali Pak Soni (sapaan akrab Sumarsono)," kata Ahok, mengawali sambutannya, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.
Jika pejabat lain yang menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta, Ahok yakin pejabat itu akan kesulitan. Sebab, menurut dia, waktu 1,5 bulan tak cukup untuk mempelajari keuangan daerah.
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono memberikan keterangan pers usai acara serah terima nota pengantar tugas PLT (pelaksana tugas) Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017). Sumarsono kembali menerima tugas PLT Gubernur DKI Jakarta yg di berikan oleh Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung.
"Terima kasih untuk Pak Plt dan jajaran Kemendagri sudah bekerja dengan baik. Semoga ini semua berjalan dengan baik dan Pak Sekda yang akan atur semuanya," kata Ahok.
(Baca juga: Sekjen Kemendagri: Mulai Besok, Sumarsono Kerja sebagai Plt Gubernur DKI)
Adapun Ahok bersama Djarot cuti untuk mengikuti kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 selama 1,5 bulan, mulai dari 7 Maret hingga 15 April 2017.
Ahok dan Djarot merupakan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur yang mengikuti kontestasi putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Mereka akan berhadapan dengan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Kompas TV Serah terima jabatan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono kepada Basuki Tjahaja Purnama menjadi penanda berakhirnya masa kampanye Pilkada DKI Jakarta. Ahok dan Djarot kembali memimpin Ibu Kota setelah cuti selama sekitar tiga bulan. Sebagai calon incumbent, keduanya memang lebih diuntungkan, selain memiliki akses terhadap birokrasi dan fasilitas daerah, calon petahana juga telah dikenal warga di daerahnya. Meski demikian, langkah Basuki - Djarot mengatur Pemprov DKI Jakarta tentu akan disorot publik maupun lawan politik. Di hari tanpa kampanye, setiap pasangan calon dituntut memegang komitmen untuk menjaga pilkada yang bersih dan damai. Jangan sampai hari tenang justru membuat bimbang apalagi mebuat suasana semakin tegang. Berikan pemilik suara sejenak menimbang siapa yang pantas menjadi pemimpin Ibu Kota untuk lima tahun ke depan. Soal hari tanpa kampanye dimulai hari ini (11/2), KPU Provinsi DKI Jakarta siap memberi sanksi bagi pasangan calon maupun tim suksesnya yang melanggar aturan. Pilkada Jakarta menjadi salah satu barometer kesuksesan pilkada serentak 2017. Tak hanya berada di Ibu Kota, iklim politik pemilihan pemimpin DKI bisa jadi menjadi contoh di daerah lain. Kini patut dinanti, pesta demokrasi untuk memilih pemimpin DKI pada 15 Februari nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.