Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Semakin Yakin Aksi Boikot DPRD Terkait Pilkada DKI

Kompas.com - 09/03/2017, 06:13 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Gubernur non-aktif DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, aksi boikot DPRD DKI Jakarta terhadap rapat-rapat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Menurut Djarot, hal itu terlihat setelah dia dan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) cuti kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 kemudian rencana aksi boikot itu dicabut.

"Jadi kelihatan toh sebetulnya, lah iya lah. Kan saya bilang, ini kan persoalannya selalu dikaitkan dengan Pilkada," ujar Djarot di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2017).

(Baca: Ahok Cuti Kampanye, DPRD DKI Cabut Aksi Boikot)

Djarot mengatakan, aksi boikot tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta. Sebab, DPRD seharusnya hanya fokus untuk memecahkan persoalan-persoalan warga di DKI Jakarta.

"Harusnya apa pun itu tanggung jawab parlemen DPRD untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh warga. Terbukti toh, dipikir-pikir kalau caranya seperti ini saya pikir tidak sehat dan tidak bagus," kata Djarot.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik sebelumnya memastikan aksi boikot terhadap rapat-rapat dengan SKPD Pemprov DKI Jakarta dicabut. Keputusan mencabut aksi boikot itu dipastikan setelah Ahok diwajibkan cuti pada masa kampanye putaran kedua.

"Aksi boikot cabut, iya dong," ujar Taufik, Senin (6/3/2017).

(Baca: Setelah Berhenti Boikot, DPRD Rapat soal MRT dengan Pemprov DKI)

Taufik mengatakan DPRD DKI sebelumnya hanya meminta kejelasan dari Kementerian Dalam Negeri terkait status pejabat yang menempati posisi sebagai gubernur DKI. Taufik mengatakan aktifnya Ahok sebagai gubernur tidak dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kemendagri kepada DPRD DKI.

Karena itu, empat fraksi di DPRD DKI Jakarta melakukan boikot, yakni Fraksi Partai Gerindra, PKS, PKB, dan PPP. DPRD pertama kali mengadakan rapat bersama Pemprov DKI Jakarta setelah mencabut boikot di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Rapat itu membahas permohonan persetujuan pembiayaan proyek mass rapid transit (MRT) Jakarta jalur Selatan-Utara atau Koridor Lebak Bulus-Ancol Timur. Rapat itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Tri Wicaksana, dan pihak PT MRT.

Kompas TV Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Senin (13/2) pagi kembali berkantor di Balai Kota. Sebelum mengikuti sidang kasus dugaan penodaan agama, Ahok menyempatkan diri menemui warga Jakarta yang biasanya menyampaikan sejumlah laporan. Ahok juga sempat berfoto bersama dengan warga. Namun, kembalinya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah berakhirnya cuti kampanye pilkada dipersoalkan karena status Ahok sebagai terdakwa. Dalam perbincangan program Kompas Petang, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat Ahok seharusnya nonaktif. Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berpandangan berbeda. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyatakan status Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama tak serta merta menjadi dasar penonaktifan. Pro kontra yang muncul soal Ahok harus dinonaktifkan atau tidak tak terlepas adanya perbedaan tafsir dari undang-undang nomor 23 tentang kepala daerah. Pasal 83 undang undang ini menyebut, kepala daerah yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, terorisme, makar, mengancam keamanan negara atau perbuatan lain yang dapat memecah belah NKRI dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun diberhentikan sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com