JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Djarot Saiful Hidayat, meminta Kementerian Agama untuk turut melarang pemasangan spanduk provokatif di Jakarta.
"Harusnya kalau menurut saya, Kementerian Agama turun tangan, paling tidak memberikan imbauan, kepolisian juga, dan Pemprov DKI juga," kata Djarot di Tomang, Jakarta Barat, Senin (13/3/2017), terkait munculnya sejumlah spanduk bernada provokatif di Jakarta.
Djarot mengingatkan bahwa Indonesia itu plural. Karena itu, spanduk provokatif harusnya tidak dibiarkan.
Mantan Wali Kota Blitar itu mengatakan, saat ini masih ada spanduk yang isinya provokatif di Jakarta. Ke depan, dia berharap Kementerian Agama turut memberikan imbauan larangan memasang spanduk provokatif.
Berdasarkan catatan Pemprov DKI Jakarta, Satpol PP DKI sudah menurunkan 336 spanduk provokatif. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Djarot.
"Saya suka dan itu tegas. Itu kami dorong," kata Djarot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.