JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menanggapi soal spanduk bernada SARA yang terdapat di lokasi kampanyenya di Jalan Raya Tengah, Gang Musolah, RT 04 RW 09, Kampung Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur.
Sandiaga mengatakan, spanduk tersebut merupakan inisiatif warga, atau bukan dari relawannya.
"Itu yang kita pastikan bukan dibuat oleh relawan, kalau ada spanduk-spanduk itu mungkin inisiatif masyarakat," kata Sandiaga, usai kampanye di kawasan tersebut, Rabu (15/3/2017).
Menurut Sandiaga, jika panitia pengawas pemilu kecamatan (Panswascam) setempat menilai spanduk itu bernada provokatif, ia sepakat spanduk itu diturunkan. "Saya sepakat itu," ujar dia.
(Baca juga: Panwascam Temukan Spanduk Bernada SARA di Lokasi Kampanye Sandiaga)
Sandiaga juga menanggapi pertanyaan awak media soal munculnya spanduk-spanduk bernada provokatif di Jakarta.
Menurut dia, pihaknya justru menginginkan kerukunan antar-umat. Ia berpesan, tidak ada pihak yang mengoyak dan mencabik keberagaman yang menjadi kekayaan di Jakarta.
Ia menilai, Jakarta merupakan kota yang toleran dan rukun. Sandiaga mengaku telah mengajak relawannya untuk menciptakan kampanye pilkada yang sejuk dan membicarakan masalah program yang diusung.
Ia membantah isu di media sosial yang menyebutkan bahwa tim sukses Anies-Sandi yang membuat spanduk provokatif semacam itu.
"Kita tegaskan bahwa kita tidak pernah membiarkan para relawan untuk membuat perpecahan di antara masyarakat. Kita meminta justru relawan yang menjadi garda terdepan sebagai unit yang mempersatukan warga masyarakat," ujar Sandiaga.
Spanduk bernada SARA
Sebelumnya diberitakan, Panwascam Kramatjati menemukan spanduk yang diindikasikan bernada SARA di lokasi kampanye calon wakil gubernur DKI Sandiaga Uno di Jalan Raya Tengah, Gang Musolah, RT 04 RW 09 Kampung Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur.
Pada spanduk itu terdapat gambar angka tiga dan gambar "salam bersama", khas pasangan cagub-cawagub DKI nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Dalam spanduk itu tertulis "KJP, KJS, dan PPSU (Pasukan Orange) menggunakan APBD. Siapapun Gubernurnya KJP, KJS dan PPSU tetap ada dan pasti dilanjutkan. Ayo Kita Menangkan Calon Gubernur Muslim Untuk Jakarta".
Pada bagian bawah spanduk tertera tulisan "Maju Kotanya Bahagia Warganya" dan "Warga Kampung Tengah".
Spanduk ini dipasangan di tembok tempat Sandiaga Uno hendak berkampanye. Terpantau ada empat spanduk serupa yang dipasang.
(Baca juga: Pemprov DKI Turunkan Spanduk Provokatif dan Larangan Menyalatkan Jenazah)
Sandiaga sempat melewati jalur yang ada spanduk tersebut. Di sebuah masjid di lokasi, terdapat pula spanduk lain yang didominasi warna hijau dan isinya mengaitkan pilihan calon gubernur dengan agama.
Anggota Panwascam Kramatjati, Uni, yang dikonfirmasi dan telah melihat spanduk di lokasi ini, mengatakan bahwa spanduk yang dipasang di mushala menurutnya tidak menjadi masalah karena mungkin dibuat pihak musahala.
Hanya saja, menurut dia, ada indikasi bernada SARA dalam spanduk lain karena terdapat ajakan memilih gubernur berdasarkan agama.
Menurut Uni, ini sudah termasuk pelanggaran administrasi. "Ya termasuk pelanggaran administrasi kalau begini, karena sudah mengarah pada SARA. Harusnya di situ enggak perlu menyebut 'Muslimnya', (jadi) menghindari kata-kata SARA," kata Uni, di lokasi kampanye Sandiaga tersebut, Rabu (15/3/2017).
Pihaknya masih menelusuri apakah spanduk itu dikeluarkan tim sukses Anies-Sandi atau tidak.
Selain itu, lanjut Uni, ada aturan yang menyebutkan bahwa pada putaran kedua tidak lagi diperbolehkan menggunakan alat peraga kampanye seperti spanduk dan banner.
"Di putaran kedua sudah tidak boleh ada APK, yang boleh pamflet dan stiker. Spanduk dan banner sudah enggak bisa," ujar Uni.
Ia juga mengaku sudah meminta tim Anies-Sandi untuk menurunkan spanduk itu. Temuan ini menurutnya akan dilaporkan kepada pimpinannya.
"Sudah ada laporan, makanya saya foto-foto," ujar Uni.