JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menelusuri rekening para administartor grup Facebook Official Loli Candy's 18+ yang kini dijadikan tersangka.
"Kami lagi cek soal transaksi keuangan dari tersangka tersebut," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Akhmad Yusep, Kamis (16/3/2017).
Baca: Polisi Bongkar Kelompok Pedofil di Facebook
Akhmad mengatakan dari data dan pengakuan para tersangka pelaku, per akun atau per konten diupahi hingga 15 dollar AS atau sekitar Rp 200.000. Namun upah itu bukanlah motif utama dari aktivitas saling tukar gambar yang dilakukan administrator maupun anggotanya.
Mereka, yang mencabuli anak kecil kemudian mendokumentasikannya, tengah menyalurkan kelainan seksualnya.
Polisi juga akan bekerjasama dengan FBI di Amerika Serikat (AS) untuk membongkar jaringan pedofilia internasional itu. Sejumlah negara yang tercatat warganya terlibat dalam peredaran konten-konten pornografi yang dikelola keempat tersangka yakni Peru, Argentina, Meksiko, Elsavador, Cile, Bolivia, Kolombia, dan Kostarika.
"Kami upayakan koordinasi dengan FBI dan Facebook," kata Akhmad.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.