Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Ahok-Djarot: Reklamasi Satu-satunya Cara Selamatkan Teluk Jakarta

Kompas.com - 17/03/2017, 13:08 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Emmy Hafild, mengklaim tidak ada cara lain untuk menyelamatkan Teluk Jakarta selain reklamasi. Jika tidak, masyarakat yang tinggal di sekitar sana akan menghadapi bencana.

"Saat ini tidak ada (selain reklamasi) karena opsinya itu adalah masyarakat itu dipindahkan. Jadi ditinggalkan Pantai Utara Jakarta itu," ujar Emmy dalam konferensi pers di Posko Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).

Saat ini, wilayah di Pantai Utara Jakarta sudah 1,5 meter di bawah permukaan laut akibat abrasi. Pada tahun 2025, diperkirakan permukaan tanah sekitar 2,5 meter di bawah permukaan laut.

Hal tersebut menyebabkan masyarakat yang tinggal di sana terancam bencana dari tiga sudut.

"Bencana air bah dari laut karena banjir rob, karena air sungai enggak bisa masuk laut karena udah lebih rendah dari laut, dan bencana akibat pencemaran bahan berbahaya dan beracun," kata dia.

Menurut Emmy, reklamasi merupakan bagian dari rencana untuk membuat permukiman baru yang layak dan terhindar dari bencana-bencana tersebut. Reklamasi diperlukan agar ada sumber biaya untuk membuat tanggul di sepanjang pantai dan riset pembuatan giant sea wall.

Tanggul tersebut dianggap dapat melindungi warga dari banjir rob. Reklamasi juga dilakukan demi mendapatkan dana untuk menata kampung nelayan di Muara Angke, Kamal Muara, dan lainnya, menjadi kampung nelayan yang modern dan bersih.

"Reklamasi juga diperlukan agar hutan bakau dapat ditumbuhkan kembali menjadi sabuk hijau laut Jakarta, terutama di kawasan yang mengalami pencemaran logam berat," ucap Emmy. (Baca: Tiga Kemenangan Nelayan Terkait Gugatan Reklamasi Pulau F, I, dan K)

Selain itu, reklamasi disebut dibutuhkan untuk memusatkan pertumbuhan di utara Jakarta dan menata kembali daerah selatan Jakarta yang merupakan daerah resapan air untuk mencegah banjir.

Kompas TV Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta membatalkan izin reklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com