JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, perpanjangan jalur mass rapid transit (MRT) fase II hingga pulau reklamasi baru sekadar wacana. Sumarsono mengatakan, belum ada keputusan terkait hal itu.
"Namanya wawasan perpanjang MRT fase II apalagi sampai pulau, itu kan wacana, boleh-boleh saja. Tapi kan semua belum ada keputusan resminya," ujar Sumarsono di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan, Jumat (17/3/2017).
(Baca juga: Pemprov DKI Buka Kemungkinan Jalur MRT Fase II hingga Pulau Reklamasi)
Sumarsono mengatakan, kepastian tentang jalur MRT fase II baru sampai Kampung Bandan. PT MRT dan PT Pembangunan Jaya Ancol sebelumnya sudah menandatangani nota kesepahaman untuk memperpanjang jalur MRT fase II hingga Ancol Timur.
Depo MRT rencananya dibangun di Ancol Timur. Namun, ternyata lahan di Ancol Timur tidak cukup untuk pembangunan depo.
Sumarsono, mengatakan luas lahan itu baru diketahui setelah adanya pemeriksaan. "Makanya kita cross check lagi karena seharusnya 6 hektar, yang ada hanya 4 hektar. Kita akan pelajari lagi kenapa jadi kurang," ujar Sumarsono.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, luas lahan di Ancol Timur ternyata tidak cukup untuk membangun depo MRT.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun membuka kemungkinan untuk memperpanjang jalur MRT fase II hingga pulau reklamasi.
"Kalau enggak bisa (di Ancol Timur) rencananya mau kami perpanjang lagi sampai pulau reklamasi, itu milik Ancol juga, Pulau K dekat," kata Saefullah.
(Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Puji Kemajuan Proyek MRT)
Saefullah mengatakan, lahan yang tersedia di Ancol Timur ternyata hanya empat hektar. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk telah menjual 4 hektar lahan lainnya.
Depo MRT belum tentu bisa dibangun di atas lahan seluas 4 hektar. Saefullah mengatakan, perpanjangan jalur MRT hingga pulau reklamasi justru lebih mudah.
Sebab, di sana Pemprov DKI memiliki jatah lahan seluas 30 hektar. Jarak Ancol Timur ke pulau tersebut juga hanya 1 kilometer.