Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anies-Sandi Mulai Perhatikan Investor Proyek Reklamasi...

Kompas.com - 21/03/2017, 07:54 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

Dalam kesempatan itu, Anies-Sandi belum membeberkan secara gamblang nasib beberapa pulau yang sudah terbangun.

Sikap Anies soal pulau yang sudah terbangun ini mulai terlihat beberapa jelang pencoblosan. Saat itu, Anies mengikuti parade nelayan di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2017).

Tolak reklamasi untuk komersial

Usai parade, Anies mengatakan bahwa ia menolak reklamasi Teluk Jakarta untuk penggunaan komersial.

Menurut Anies, lahan reklamasi saat ini akan dialihfungsikan untuk kepentingan publik bila dia terpilih sebagai gubernur.

"Lahan yang sudah terpakai jangan untuk kegiatan komersial, gunakan untuk kepentingan publik, bukan (hanya) dinikmati sebagian warga Jakarta. Dengan begitu, nelayan mendapat manfaat," kata Anies.

(Baca juga: Anies Kritik Ahok soal Reklamasi, Djarot Tersenyum dan Bilang "Tunggu Proses Pengadilan)

Anies tak menjelaskan secara rinci bentuk kepentingan dan fasilitas publik yang akan dihadirkan di pulau reklamasi.

Namun, Anies menjelaskan bahwa daratan yang sudah terbangun saat ini adalah milik negara atau pemerintah.

Dengan demikian, pemanfaatan atas lahan reklamasi disebut bisa dialihkan untuk kepentingan publik.

Saat ditanya lebih jauh mengenai risiko digugat oleh pengembang atas ide tersebut, dia menjawab bahwa perlu ada pemeriksaan sikap kepatutan pengembang mengikuti aturan soal reklamasi, mulai dari izin mendirikan bangunan (IMB) hingga analisis masalah dampak lingkungan (amdal).

Setelah putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017 selesai, isu reklamasi masih tetap hangat dibicarakan pada putaran kedua.

Pekan lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan nelayan terkait pembatalan izin reklamasi Pulai K, F dan I.

(Baca juga: PTUN Kabulkan Gugatan Nelayan soal Reklamasi, Ini Kata Menteri LHK)

Pembatalan itu pun direspons oleh Ahok yang mengatakan bahwa Anies-Sandi menghina Presiden ke-2 RI, Soeharto, lantaran menolak reklamasi.

Sebab, menurut Ahok, Soeharto merupakan penggagas reklamai Teluk Jakarta lewat Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta dan Perda Nomor 8 Tahun 1995.

Ahok juga mengatakan bahwa salah satu anak Soeharto, yang memiliki perusahaan PT Mandala Krida Yudha, menjadi salah satu pengembang reklamasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com