Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Mulai Cicil Berkas Tuntutan Kasus Ahok

Kompas.com - 22/03/2017, 06:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikebut untuk selesai sebelum Ramadhan atau akhir Mei mendatang.

Majelis hakim yang menangani kasus tersebut memerintahkan tim jaksa penuntut umum untuk mencicil berkas tuntutan terdakwa.

Ketua tim jaksa, Ali Mukartono, mengatakan, selain mengkuti persidangan, jaksa akan menyiapkan surat tuntutan yang bakal dibacakan pada sidang ke-18 mendatang.

"Tadi, perintah hakim, mulai nyicil (surat tuntutan), yang penting pas hari H waktu jadwal sidang tuntutan, kami sudah siap," ujar Ali usai sidang di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

(Baca juga: Ini Pertimbangan Hakim dalam Memutuskan Perkara Ahok)

Sidang Selasa kemarin mengagendakan pemeriksaan ahli yang diajukan tim kuasa hukum Ahok. Pemeriksaan ahli dari tim kuasa hukum masih akan berlangsung hingga pekan depan.

Pengacara Ahok, I Wayan Sidarta, mengatakan bahwa pihaknya menyepakati opsi pertama dari majelis hakim untuk memaksimalkan persidangan hingga tengah malam agar saksi dan ahli tambahan di luar BAP yang bakal dihadirkannya bisa diperiksa semua.

"Kami tak keberatan sidang sampai jam 12 malam. Kalau seminggu dua kali kami tak mampu karena mengumpulkan saksi-saksi itu tak mudah," ujar Wayan.

Awalnya, kata Wayan, majelis hakim memberikan opsi sidang dilakukan dua kali sepekan untuk mempercepat persidangan.

Apalagi, saksi yang hendak dihadirkan masih ada belasan orang, di antaranya ahli agama, ahli hukum pidana, ahli hukum tata negara, dan ahli gesture.

"Kita kan ada 25 pengacara yang tak cuma menangani satu kasus. Mengatur sidang sulit bukan main. Namun, penting memberikan peluang agar KUHAP yang mewajibkan bagi hakim menerima semua usulan ahli atau saksi dijalankan," ujar dia.

Wayan Sidarta menampik apabila banyaknya ahli yang dihadirkan disebut untuk mengulur-ulur jalannya persidangan.

Apalagi, persidangan tidak boleh dilakukan lebih dari lima bulan berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung.

"Karena memang untuk mewujudkan keadilan perlu keseimbangan. Kami ingin menyampaikan 15 (saksi tambahan). Jumlah 15 itu belum sebanding dengan jaksa yang puluhan jumlahnya. Katanya kan ini tempat mencari keadilan," kata dia.

Adapun sidang kasus dugaan penodaan agama ini akan dilanjutkan pada Rabu, 29 Maret 2017 mendatang.

Rencananya, kubu Ahok akan menghadirkan lebih dari enam orang saksi ahli pada persidangan berikutnya.

(Baca juga: Pekan Depan, Kuasa Hukum Ahok Hadirkan Minimal 6 Saksi Ahli )

Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto menyampaikan, bila tak ada kendala, sesuai simulasi, sidang ke-16 akan dilakukan pada Rabu, 29 Maret 2017.

Kemudian, sidang ke-17 digelar pada Senin 3 April 2017, sidang ke-18 pada Selasa,11 April 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.

Selanjutnya, sidang ke-19 pada Selasa 18 April 2017 dengan agenda pleidoi, sidang ke-20 pada Selasa 25 April 2017 dengan agenda replik, sidang ke-21 pada Selasa 2 Mei 2017 dengan agenda duplik, dan sidang terakhir dengan agenda vonis pada Selasa 9 Mei 2017.

"Dalam keadaan normal, kita pedomani resume simulasi ini. Persidangan berikutnya, ke-16 penasihat hukum silakan hadirkan ahli untuk kesempatan terakhir, dibawa semua, baik di BAP dan luar BAP, dengan catatan diperiksa yang ahli dalam BAP dulu," kata Dwiarso.

Sementara itu, Ahok yang baru saja menjalani sidang, Selasa malam, tampak langsung meninggalkan area Gedung Kementerian Pertanian tanpa berkomentar kepada awak media.

Dia dan rombongan langsung pergi menerobos hujan yang turun cukup deras.

(Gopis Simatupang)

Kompas TV Seseorang yang mengaku sebagai pendamping pimpinan FPI Rizieq Shihab, protes kepada pihak kepolisian yang berjaga di Auditorium Kementerian Pertanian, yang menjadi lokasi sidang kasus penodaan agama yang tengah berlangsung. Polisi tidak memperbolehkan siapa pun masuk ke dalam ruangan sidang karena kuota 30 orang dari kubu kuasa hukum dan 30 orang dari kubu jaksa penuntut umum, sudah terpenuhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com