Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos: Pedofil Online Itu Sadis dan Jahat, Harus Dihukum Berat

Kompas.com - 25/03/2017, 06:40 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendukung hukuman berat bagi pelaku kasus pedofil online, yang kasusnya kini sedang ditangani pihak Polda Metro Jaya.

"Kita ingin menegaskan kembali bahwa pedofil yang dilakukan secara online dengan persyaratan membership tertentu itu sangat sadis dan jahat. Menurut saya harus dihukum berat," kata Khofifah, saat ditemui disela kegiatan HUT ke 13 relawan Tagana di Pulau Seribu, DKI Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Khofifah menilai, pelaku punya unsur kesengajaan untuk menyerang anak-anak yang jadi korban. Sebab, pelaku mengharuskan member yang ikut group itu untuk mengirim video juga.

Ia mengatakan, jika member tidak ikut mengirim video, maka akan dikeluarkan dari group.

"Artinya, dia menyengaja menyakiti anak-anak. Dia menyengaja melakukan kekerasan seksual pada anak," ujar Khofifah.

Khofifah mengatakan, dari empat pelaku yang ditangkap, dua di antaranya masih usia anak. Menurut dia, jika menjadi tersangka, maka pihak kepolisian akan mengirim pelaku yang di bawah umur ke Kemensos.

Namun, saat ini, kedua pelaku yang masih di bawah umur masih diperiksa kepolisian.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya. Kita tunggu hasil pendalaman itu," ujar Khofifah.

Polda Metro Jaya membongkar tindak kekerasan seksual terhadap anak oleh komunitas pedofil yang tergabung dalam grup Facebook "Official Candy's Groups".

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menjelaskan, grup tersebut adalah komunitas pedofil yang saling berbagi konten pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak.

Polisi telah mengamankan empat orang administrator grup itu. Anggota yang mengirimkan foto tindak kejahatannya kepada admin diberi upah Rp 15.000 tiap kali ada yang mengklik foto itu.

Konten yang termuat dalam grup tersebut antara lain foto bagian tubuh anak dan foto anak sedang dicabuli. Grup yang dibuat pada 2016 itu sempat menampung 7.479 member.

Kompas TV Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara dua tersangka kasus pencabulan anak atau paedofilia dalam grup facebook Loly Candy sudah lengkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com