JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menanggapi pelaporan tim hukum dan advokasi Ahok-Djarot perihal adanya dugaan pelibatan pengurus RT/RW di kawasan Pondok Bambu untuk kepentingan pemenangan Anies-Sandi.
Sandi merasa hal tersebut merupakan upaya agar Anies-Sandi teralihkan fokusnya untuk mengedepankan program-program bagi warga Jakarta.
"Sah saja dari pihak paslon lawan (Ahok-Djarot) mencoba mengalihkan pehatian kita (Anies-Sandi) untuk tidak fokus di bidang yang ditunggu oleh warga," ujar Sandi usai menghadiri acara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (29/3/2017).
Menurut dia ada tiga program Anies-Sandi yang perlu diperlukan warga Jakarta yakni lapangan kerja, pendidikan tuntas berkualitas, dan biaya hidup terjangkau melalui DP rumah nol rupiah. Ia mengatakan Anies-Sandi akan tetap berfokus pada pencarian solusi ketiga hal tersebut.
Adapun pada Minggu (26/3/2017) anggota tim hukum dan advokasi Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan, melaporkan Ketua RT 003 RW 10 Pondok Bambu, Jakarta Timur, karena mengeluarkan surat berisi imbauan kepada warga untuk menghadiri peresmian posko tim pemenangan Anies-Sandi. (Baca: Imbauan RT/RW Hadiri Posko Anies-Sandi, Tim Ahok-Djarot Lapor Bawaslu)
Menurut Pantas, pelibatan pengurus RT/RW oleh tim pasangan calon adalah hal yang tidak etis. Sehingga mereka telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu DKI Jakarta.