Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Jakarta Gandeng KPK untuk Tangani Penunggak Pajak

Kompas.com - 30/03/2017, 20:16 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani para wajib pajak yang tidak kunjung membayar tunggakan pajaknya.

Wajib pajak yang tidak menggubris, mulai dari surat pemberitahuan tunggakan pajak, peringatan, sampai surat paksa, akan dipanggil oleh KPK sebagai langkah akhir.

"Kerja sama kami dengan KPK dalam rangka mendukung proses pencegahan dan penindakan. Kegiatan ini sudah berjalan sejak Januari 2017," kata Kepala BPRD DKI Edi Sumantri kepada Kompas.com, Kamis (30/3/2017).

Menurut Edi, tujuan kerja sama dengan KPK bukan untuk menghukum wajib pajak yang 'nakal', tetapi untuk meningkatkan kesadaran mereka menunaikan kewajibannya sehingga penerimaan pajak DKI Jakarta bisa optimal.

"Biasanya orang kan cuek saja sama orang pajak. Tapi, pas dipanggil KPK, ada efek kejutnya. Harapannya wajib pajak bisa lancar bayar pajak mereka," tutur Edi.

Di luar kerja sama dengan KPK, Edi menjelaskan, BPRD sudah mengimbau wajib pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir untuk memperbaiki surat pemberitahuan pajak daerah (SPTPD) 2016 dan 2015.

Hal itu akan dilakukan sebelum BPRD memeriksa wajib pajak sebagai bagian dari upaya perbaikan setoran wajib pajak. Edi juga mengungkapkan, BPRD akan menindak dengan lebih dulu memeriksa pajak daerah, pemasangan stiker atau informasi penunggak pajak daerah, dan razia kendaraan bermotor yang belum daftar ulang bekerja sama dengan kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan bank untuk pembayaran pajak daerah.

Langkah penindakan lainnya adalah mencabut izin usaha hingga menagih pajak dengan surat paksa. Tagihan pajak melalui surat paksa ini akan melibatkan juru sita yang direkrut BPRD DKI sebanyak 60 orang.

Kompas TV Kementerian Keuangan memperpanjang waktu batas waktu, surat pelaporan tahunan pajak penghasilan pribadi hingga 21 April mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Megapolitan
Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com