Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sodetan Ciliwung Terhambat Gugatan "Class Action"

Kompas.com - 04/04/2017, 05:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Program penanggulangan banjir melalui sodetan Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) masih belum diselesaikan. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, masih ada 1,2 kilometer lahan sepanjang Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata) hingga Ciliwung yang belum dapat dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi dari KBT sampai Otista 3 itu sudah tembus ada 2 lubang sodetan. Tinggal 1,2 km lagi menunggu keputusan dari class action," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/4/2017).

(baca: Ahok Ungkap Penyebab Molornya Proyek Sodetan Ciliwung-KBT)

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta belum dapat membebaskan lahan sebelum adanya putusan atas gugatan class action tersebut. Adapun warga RW 04 Bidaracina mengajukan gugatan class action di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane) menunggu keputusan class action dulu (baru bisa melakukan sodetan Ciliwung-KBT). Begitu ada keputusan, baru bisa (mengerjakan proyek sodetan)," kata Saefullah.

(baca: Ahok Tunggu Putusan "Class Action" Warga Bidaracina)

Saefullah menjelaskan, sodetan Ciliwung-KBT penting dilaksanakan untuk mengantisipasi banjir. Dia mengatakan, proyek sodetan ini dikerjakan menggunakan APBD dan APBN sehingga sangat disayangkan mandek di tengah jalan.

"Air di KBT ini kalau hujan sebesar apapun, saat ini daya tampungnya masih oke dan masih kering. Beda dengan Kanal Banjir Barat, di KBT masih bersih dan enggak ada gubuk-gubuk liar," kata Saefullah.

(baca: Putusan Sela Hakim PN Jakpus Minta Ahok Tunda Sodetan Ciliwung)

Menurut Saefullah, satu-satunya cara untuk percepatan sodetan Ciliwung-KBT adalah dengan putusan pengadilan terhadap class action oleh warga.

Adapun warga RW 04 melakukan gugatan class action dan mempersoalkan proyek sodetan yang dilakukan di wilayah RW 04 Bidaracina bukan di wilayah lain. Sampai saat ini, gugatan warga masih diproses Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kompas TV Sebelum bertolak ke sidang ke-11 kasus dugaan penodaan agama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat bicara soal banjir yang nyaris melumpuhkan Jakarta. Ahok mengeluhkan terhambatnya pembangunan sejumlah infrastruktur penanggulangan banjir, seperti waduk dan sodetan, akibat masalah gugatan hukum dan sulitnya merelokasi warga karena rusunawa penampung belum selesai dibangun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com