Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ahok Yakin Jaksa Sulit Buktikan Dua Hal Ini

Kompas.com - 04/04/2017, 11:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tergabung dalam tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP meyakini bahwa jaksa penuntut umum (JPU) akan kesulitan membuktikan dakwaan mereka.

Ketua tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP, Trimoelja D Soerjadi menyebut jaksa akan kesulitan membuktikan niat dan kesengajaan Ahok melakukan penodaan agama.

"Itu dua hal pokok yang akan dibuktikan dalam pemeriksaan Pak Basuki, kesengajaan dan niat. Apakah (pidato Ahok di Kepulauan Seribu) itu termasuk penodaan (agama), yang menurut kami bukan," kata Trimoelja, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Baca: Kuasa Hukum Ahok Minta Video yang Diunggah Buni Yani Diputar dalam Sidang

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip Al-Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. Selanjutnya, Trimoelya meyakini JPU akan mencecar Ahok dengan berbagai pertanyaan.

Pada Senin (3/4/2017) kemarin, Ahok sempat berembug dengan puluhan kuasa hukumnya jelang sidang. Anggota tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP, I Wayan Sidarta menjelaskan, pada pertemuan itu, kuasa hukum juga menjelaskan hak-hak yang dimiliki terdakwa.

Ahok, kata dia, boleh tidak menjawab pertanyaan yang diajukan. Penasihat hukum berpesan agar Ahok menyampaikan hal-hal yang sebenar-benarnya dan sejujurnya hingga pernyataannya dibawa ke meja hijau.

"Ternyata apa yang dikemukakan beliau tidak ada maksud, tidak ada niat untuk menodai agama. Apalagi bermusuhan dengan orang Islam, agama Islam, ulama, kitab suci, karena beliau sangat menghargai semuanya," kata Wayan.

Baca: Pengacara Ahok Ingin Putar Video Gus Dur dalam Sidang Pemeriksaan Terdakwa

Kompas TV Pentingnya Pembuktian Unsur Niat dalam Sidang Ahok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com