JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim memberi kesempatan pertama bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menunjukkan barang bukti dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam persidangan ke-17, Selasa (4/4/2017).
Ketua JPU, Ali Mukartono, menjelaskan pihaknya membawa barang bukti yang disita oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Apa yang disita penyidik itu menjadi tanggung jawab kami untuk dikonfirmasi kepada terdakwa," kata Ali, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan, barang bukti yang dibawa seperti video pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Para saksi pelapor, kata dia, memberi barang bukti video pidato Ahok di Kepulauan Seribu berdurasi 1 jam 40 menit.
Adapun video tersebut diunggah oleh akun Youtube Pemprov DKI Jakarta. Barang bukti lainnya seperti dokumen dan hasil printout berita online.
"Ada juga buku terdakwa 'Merubah Indonesia', ada flashdisk juga. Kan intinya itu pembicaraan beliau di Kepulauan Seribu," kata Ali.
Di sisi lain, Ali menampik pernyataan ketua tim penasihat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi. Trimoelja sebelumnya menyebut bahwa jaksa akan sulit membuktikan dakwaan mereka terhadap Ahok. Terutama dari sisi niat, kesengajaan, dan unsur penodaan.
"Kami punya konsep sendiri. Kalau kami kesulitan, ya kami kan tidak melimpahkan perkara ke pengadilan," kata Ali.
Hingga pukul 11.30, video pidato Ahok di Kepulauan Seribu masih ditayangkan.
Baca: Kuasa Hukum Ahok Yakin Jaksa Sulit Buktikan Dua Hal Ini
Video itu ditayangkan secara penuh. Mulai dari Ahok tiba di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, menyampaikan pidato, tanya jawab bersama warga, mengunjungi pulau lainnya, makan siang, hingga wawancara dengan awak media.
Setelah pemeriksaan barang bukti dari JPU, rencananya baru dilakukan pemeriksaan barang bukti dari penasihat hukum dan pemeriksaan terdakwa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.