Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Kasus Buni Yani Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Kompas.com - 05/04/2017, 16:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Setelah berkas kasus Buni Yani dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Polda Metro Jaya akan melimpahkan barang bukti dan tersangka pekan depan.

"Untuk kasus Buni Yani sudah dinyatakan P21 oleh Kejati Jabar seminggu yang lalu dan nanti rencananya minggu depan kami limpahkan tahap kedua. Untuk barang bukti dan tersangka ke Kejati Jabar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ditemui di Tangerang, Rabu (5/4/2017).

Baca: Berkas Perkara Buni Yani Dinyatakan Lengkap

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada November 2016 lalu, Buni Yani tak kunjung disidangkan. Ia sempat mengajukan praperadilan tetapi ditolak dan perkaranya tetap diteruskan. Ia juga sempat mengadu ke Komnas HAM, Ombudsman, bahkan bersurat ke Presiden Joko Widodo.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dua kali mengembalikan berkas Buni Yani. Begitu pula dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang meminta berkas dilengkapi lagi. Berkas akhirnya dinyatakan lengkap pekan lalu, dan Buni Yani segera disidang di Pengadilan Negeri Depok.

Baca juga: Kasus Buni Yani Tak Kunjung P-21, Ini Kata Komnas HAM

Argo mengatakan, kewenangan untuk menahan atau tidak menahan Buni ada pada Kejaksaan. Buni, yang disangkakan terkait penayangan video dan keterangan pada video pidato Ahok di Kepulauan Seribu di akun Facebook-nya, mengaku sudah siap menghadapi persidangan.

"Kita akan hadapi," kata Buni melalui pesan singkat.

Kompas TV Tersangka kasus UU ITE, Buni Yani bersama kuasa hukumnya mendatangi kantor Komnas HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com