Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP: Ketua KPU DKI Melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Kompas.com - 07/04/2017, 17:21 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan bahwa Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno melanggar kode etik penyelenggara pemilu. DKPP menyampaikan hal tersebut dalam sidang putusan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).

"Menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada teradu satu Sumarno selaku Ketua merangkap Anggota KPU DKI Jakarta," ujar Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini dalam persidangan, Jumat sore.

Pelanggaran kode etik yang dilakukan Sumarno terkait dengan pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Acara tersebut molor dan mengakibatkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat walk out.

"DKPP berpendapat teradu satu (Sumarno) beserta jajarannya seyogianya memperbaiki pola kerja dan cara berkomunikasi," kata Nur Hidayat.

DKPP menilai, molornya kegiatan tersebut berpotensi pada kurangnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, Sumarno dinyatakan melanggar kode etik.

"Akibat kejadian di Hotel Borobudur yang tersiar secara luas telah menimbulkan damaging of trust, degradasi kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan penyelenggara pemilu di Indonesia," ucap Nur Hidayat.

Baca: Kronologi Ahok-Djarot "Walk Out" Saat Pleno KPU DKI

Sumarno dinilai melanggar Pasal 10 huruf b dan Pasal 15 huruf a Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Pasal tersebut terkait dengan menjamin kualitas pelayanan kepada pemilih dan peserta Pilkada sesuai dengan standar operasional administrasi penyelenggaraan pemilu.

"DKPP berpendapat teradu satu terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu," kata Nur Hidayat.

Meskipun ada beberapa aduan terkait Sumarno, yakni pertemuan dengan calon gubernur Anies Baswedan saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 29 Kalibata dan pemasangan foto aksi 212 sebagai foto profil WhatsApp Sumarno, DKPP hanya menyatakan yang melanggar kode etik hanya terkait dengan rapat pleno penetapan paslon. Sementara perkara lainnya tidak dinyatakan sebagai pelanggaran kode etik.

Baca: Ketua KPU DKI Hadapi Dua Laporan di DKPP

Kompas TV Pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dengan mengejutkan memilih untuk â??walk outâ?? atau keluar dari ruang rapat pleno KPU Jakarta. Ahok-Djarot sangat kecewa karena acara penetapan hasil putaran pertama pilkada Jakarta molor hingga lebih dari satu jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com