Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ACTA dan GNPF-MUI Nilai Penundaan Sidang Tuntutan Ahok Janggal

Kompas.com - 11/04/2017, 13:57 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Ade Irfan Pulungan menilai ada kejanggalan dalam penundaan sidang tuntutan kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang tuntutan Ahok pada 20 April 2017 atau setelah Pilkada DKI Jakarta yang jatuh pada tanggal 19 April 2017.

"Diberi waktu lima jam, alasannya pengetikan. Diberi waktu satu minggu, dari Selasa ini, juga bertele-tele ucapan Pak Ali Mukartono sebagai koordinator JPU (jaksa penuntut umum). Saya rasa ini ada sesuatu yang terjadi di internal JPU atau Kejaksaan," kata Ade kepada Kompas.com usai sidang ke-18 di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).

Baca: Pembacaan Tuntutan Ditunda, Ahok Merasa Dirugikan

Menurut Ade, alasan JPU tidak siap dengan pembacaan tuntutan hari ini, yakni belum selesai mengetik surat tuntutan, sebagai hal yang mengada-ada. Ade turut menyinggung pernyataan Ali yang pada sidang pekan lalu menyanggupi penyusunan surat tuntutan selama seminggu.

"Kami tidak menginginkan JPU berpihak atau di bawah tekanan terhadap pembacaan tuntutan dia," tutur Ade.

Secara terpisah, anggota tim advokasi GNPF-MUI Nasrullah Nasution berpandangan sama dengan Ade. Nasrullah bahkan menyayangkan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto yang pada akhirnya menunda sidang pembacaan tuntutan 20 April 2017 mendatang.

"Tidak perlu ada kekhawatiran akan masalah keamanan dan seterusnya. Persidangan itu agendanya tuntutan, bukan putusan. Jadi tidak perlu khawatir pihak-pihak yang punya kepentingan," ujar Nasrullah.

Baca: Jaksa: Penundaan Sidang Ahok Setelah Pilkada Didasari Dua Pertimbangan

ACTA dan GNPF-MUI merupakan pelapor dalam kasus dugaan penodaan agama oleh Ahok. Mereka kini akan mengevaluasi penundaan sidang tuntutan terhadap Ahok untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah akan meminta penjelasan lagi dari penuntut umum dan kejaksaan atau menempuh langkah lain.

Kompas TV Pembacaan Tuntutan Ahok 20 April 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com