Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Menit Persidangan yang Membuat Ahok dan Pelapornya Kecewa

Kompas.com - 12/04/2017, 09:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

Dwiarso kembali menawarkan jaksa untuk dapat membacakan surat tuntutan pada persidangan 17 April. Ali kembali tak dapat menyanggupinya.

Dwiarso mengatakan, penundaan ini membuat pihak penasihat hukum dan anggota majelis hakim menjadi rugi. Pasalnya, banyak perkara lain yang juga harus ditangani oleh majelis hakim dan penasihat hukum maupun jaksa.

"Jangan sampai dikira masyarakat, kami menganakemaskan perkara ini. Selama menjadi hakim, saya tidak pernah menunda pembacaan tuntutan sampai dua minggu," kata Dwiarso.

Mendengar perdebatan hakim dan jaksa yang tak berujung itu, Ketua Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP atau tim kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, menyarankan agar pembacaan tuntutan dilakukan pada Kamis (20/4/2017), atau satu hari setelah pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 19 April.

"Kalau Anda menghendaki (pembacaan tuntutan) tanggal 20 April, (waktu penyusunan) pembelaan saudara terpotong, berarti tanggal 25 April pembacaan pleidoi. Silakan Anda siapkan dulu (pleidoi)," kata Dwiarso.

Kemudian Dwiarso kembali menawarkan kepada jaksa untuk dapat menyelesaikan penyusunan surat tuntutan pada hari itu juga. Hakim menyediakan waktu hingga pukul 00.00 untuk jaksa menyelesaikan ketikan surat tuntutan.

"Dari sisi materi, kami tidak dapat menyelesaikannya (penyusunan surat tuntutan) hari ini. Saya tertarik dengan apa yang disampaikan oleh penasihat hukum (untuk dapat membacakan surat tuntutan pada 20 April)," kata Ali.

Kemudian, Dwiarso berunding dengan anggota majelis hakim lainnya. Pada akhirnya, dia menunda persidangan pembacaan tuntutan JPU hingga 20 April 2017.

Ya, sidang yang selesai pada pukul 09.15 itu hanya berisi penjelasan soal ketidaksiapan jaksa serta tawar menawar terkait waktu pembacaan tuntutan terhadap Ahok.

Massa kontra Ahok kecewa

Penundaan pembacaan tuntutan oleh jaksa itu membuat massa kontra Ahok yang memadati ruang persidangan menjadi kecewa. Mereka keluar ruang persidangan sambil menyerukan kekecewaan kepada jaksa.

Berdasarkan pantauan, pengunjung sidang yang berasal dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Front Pembela Islam (FPI), dan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) terlihat lebih banyak jumlahnya pada persidangan kemarin dibanding sebelumnya.

"Huu.. Sandiwara. Pecat aja tuh jaksanya," kata seorang pengunjung kontra Ahok, sambil keluar ruang persidangan.

Kemudian ada pengunjung lainnya yang berteriak agar Ahok dapat dituntut hukuman penjara lima tahun. Ada pula yang menilai jaksa amatir dan menuding persidangan sudah diatur.

"JPU masuk angin," kata seorang pengunjung lainnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com