JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah bahwa peta reklamasi Teluk Jakarta yang ada pada Keppres Nomor 52 Tahun 1995 berbeda dengan reklamasi kini.
Perbedaan itu sebelumnya disampaikan oleh calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjawab pertanyaan Ahok mengenai rencana pembatalan reklamasi Teluk Jakarta oleh pasagan Anies-Sandiaga Uno jika mereka terpiliha pada Pilkada DKI 2017.
"Saya kira jangan membohongi. Gambar peta reklamasi bukan dari saya," kata Ahok, dalam debat kandidat yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017) malam.
Ahok menjelaskan, pulau reklamasi berubah akibat terkena air panas dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dari 18 pulau reklamasi, kata Ahok, ada 1,5 pulau yang dipotong karena terdampak arus air panas PLTU.
Selanjutnya, Ahok menjabarkan mengenai kegunaan reklamasi. Menurut Ahok, seluruh sertifikat pulau reklamasi atas nama Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, kata dia, hampir 48 persen pulau reklamasi digunakan untuk kebutuhan fasos-fasum DKI Jakarta. Lima persen tanah yang dijual oleh pengembang, kata dia, dapat dipergunakan untuk nelayan .
Sebanyak 15 persen kontribusi dari penjualan akan diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan. Ahok menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mendapat Rp 158 triliun dalam 10 tahun dari reklamasi Teluk Jakarta.
"Lalu kami bisa menyelesaikan semua rusun, konsep nelayan, tanggul utara, bangun LRT. Jadi mau apalagi manfaat atas reklamasi ini?" kata Ahok.
Baca juga: Ahok Cecar Anies soal Rencana Pembatalan Reklamasi Teluk Jakarta
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.