Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono: Konsepnya Relokasi, Tidak Ada Istilah Korban

Kompas.com - 14/04/2017, 08:53 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, istilah korban penggurusan yang dipakai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bagi masyarakat yang terdampak kebijakan relokasi tidaklah tepat.

Menurut Sumarsono, warga yang terdampak relokasi telah disediakan tempat tinggal yang layak serta sejumlah fasilitas penunjang lainnya.

Sumarsono menilai, apa yang dilakukan Pemprov DKI justru menyelamatkan masyarakat bantaran sungai yang setiap saat menghadapi ancaman bahaya, terutama banjir.

"Itu konsepnya relokasi, tidak ada istilah korban dan yang ada adalah jumlah orang yang diselamatkan dari bencana di bantaran kali, beda. Persepsinya bukan korban, jadi orang-orang ini diselamatkan dari bantaran kali," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).

(Baca juga: Tanggapan Anies soal Rilis LBH Terkait Penggusuran di Jakarta)

Sumarsono menanggapi pernyataan LBH Jakarta yang mengklaim ada 25.533 warga yang menjadi korban penggusur Pemprov DKI selama dua tahun belakangan ini.

Sumarsono mengatakan, relokasi yang dilakukan Pemprov DKI merupakan konsekuensi dari penataan kota.

Pemprov DKI, lanjut Sumarsono, tidak melepaskan tanggung jawab begitu saja. Para warga diberi rumah susun, pelayanan kesehatan, dan pendidikan yang layak.

Sumarsono membantah bahwa apa yang dilakukan Pemprov DKI melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Tidak ada pelanggaran, wong orang memindahkan yang lebih baik kok pelanggaran HAM," ujar Sumarsono.

Pengacara publik dari LBH Jakarta Alldo Fellix Januardy sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta pada masa pemerintahan Gubenur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan penggusuran dengan korban paling banyak.

(Baca juga: Djarot Nilai Rilis LBH soal Penggusuran DKI Bernuansa Politis)

Alldo mengatakan, penggusuran di DKI Jakarta sebanyak 193 kasus pada 2016 dengan jumlah korban 5.726 keluarga dan 5.379 unit usaha.

"Ini total Ahok mungkin memecahkan rekor penggusuran selama Pemprov DKI Jakarta dari awal sampe sekarang. Dua tahun menjabat, 25.533 korban," ujar Alldo di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com