Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf Pelaku Pemukulan Wartawan NET TV...

Kompas.com - 14/04/2017, 14:58 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Maafin saya," kata KGU lirih ketika ditemui Kompas.com di ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).

Meski sama-sama mengenakan seragam oranye seperti tahanan lainnya, KGU tampil menonjol dengan sepatu Vans yang dikenakannya. 

Tukang cukur rambut itu dijebloskan ke penjara atas dugaan meludahi dan memukul wartawan Net TV yang tengah meliput banjir. Ia ditangkap pada Rabu (12/4/2017).

Ceritanya, wartawan NET TV Haritz Ardiansyah pada Rabu dini hari itu sedang meliput banjir di Jalan Kemang Raya dan menyorot mobil Mini Cooper yang dikendarai KGU.

(Baca juga: Meliput Banjir, Wartawan NET TV Dipukul dan Diludahi Sekelompok Pemuda)

Saat itu, KGU tidak senang karena kamera Haritz menyorotnya. Haritz pun mencoba berdamai dan bilang akan menghapus gambar tersebut.

Namun, tiba-tiba KGU merampas kamera dan terjadi tarik-menarik yang berujung patahnya viewfinder kamera yang dipegang Haritz.

KGU kemudian memukul dan meludahi sang wartawan. Mobil peliputan juga penyok setelah jadi bulan-bulanan KGU.

Kemudian, Haritz melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tak lebih dari 24 jam, KGU ditangkap di barbershop miliknya, FJ'L Boutique, Kemang.

"Dia tidak terima, 'Orang yang keren naik Mini Cooper, tetapi mogok'," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Budi Hermanto, Kamis.

Selain karena tak mau mobil yang dipinjamnya itu mogok dan masuk TV, perilaku kasar KGU tersebut juga diduga karena ia di bawah pengaruh narkoba.

Saat ditangkap pada Rabu malam, polisi melakukan tes urine dan menemukan bahwa KGU positif narkoba.

Meski tak menemukan barang bukti ketika itu, polisi berencana mengembangkan kemungkinan penyalahgunaan narkoba oleh KGU.

"Sementara yang kami periksa amphetamine, metamphetamine, ganja, dan obat-obatan lainnya," kata Budi.

(Baca juga: Pemukul Wartawan Mengaku Malu Mini Cooper yang Dikendarainya Mogok Saat Disorot Kamera)

KGU sempat menangis dan menyesali perbuatannya setelah ayahnya datang membawa pendeta yang memberikan siraman rohani.

Sebelum ditangkap, KGU sudah meminta maaf melalui akun Instagram miliknya, @Kashira_Uzi.

Pemuda lulusan Schorm Barber Academy, Belanda, itu kini dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara 2,8 tahun dan Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan dengan ancaman 2,8 tahun penjara.

"Senin kami periksa pemilik mobil dan temannya, kalau ada keterlibatan yang lainnya, kami kenakan Pasal 170 (Pengeroyokan), juga Undang-Undang Pers-nya," kata Budi.

Kompas TV Penganiaya Wartawan Positif Konsumsi Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet Buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet Buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com