Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Sembako di DPC PPP Jaksel Tidak Dinyatakan Tindak Pidana Pemilu

Kompas.com - 22/04/2017, 09:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panwaslu Jakarta Selatan menyatakan kasus temuan sembako di Kantor DPC PPP, Jakarta Selatan tidak tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu yang terkait dengan politik uang.

Hal itu diputuskan setelah Panwaslu Jakarta Selatan melakukan rapat pleno bersama polisi dan jaksa dalam tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu).

"Laporan yang diberikan tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 178 A jo pasal 73 ayat (4) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wali kota," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Selatan, Ahmad Ari Masyhuri, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/4/2017).

Baca: PPP Bantah Sembako di Kantornya Dibagikan agar Warga Pilih Ahok-Djarot

Ari menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan bernomor 22/LP/PANWAS-JD/IV/2017 tanggal 17 April, Panwaslu menyatakan sembako di kantor PPP Jaksel digunakan untuk istigasah dan konsolidasi internal.

Pihaknya, sebelumnya telah memeriksa beberapa orang saksi dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, Kantor DPC PPP Jakarta Selatan yang sempat disegel oleh Panwaslu Jakarta Selatan rencananya akan dibuka kembali.

"Nanti sekitar pukul 09.30 WIB akan kami buka dan serahkan ke pemiliknya," kata Ari.

Baca: Kubu Romahurmuziy Bantah Pernyataan Lulung soal Pemilik Kantor DPC PPP

Ari Masyhuri sebelumnya mengatakan, pihaknya menemukan dua truk sembako di Kantor PPP di Jakarta Selatan.

Sembako berupa beras dan minyak goreng. Pihaknya langsung menyegel seluruh sembako agar tidak dibagikan ke warga.

Kompas TV Masa Tenang, Bagi Sembako & Kampanye Hitam Lanjut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com