JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka pada kasus konten pornografi dalam percakapan WhatsApp yang diduga telah melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
"Kasus-kasus seperti ini tentunya polisi tidak gegabah, tapi polisi melakukannya dengan profesional dengan tidak gegabah, misalnya asal menuduh, kan enggak mungkin," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/5/2017).
Polisi menyatakan telah menyita telepon seluler Rizieq dan Firza. Dari kedua ponsel tersebut polisi mengatakan bahwa mereka menemukan adanya komunikasi antara keduanya. Argo menambahkan, penyidik saat ini tengah mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya dalam kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Temukan Percakapan Rizieq-Firza dari Handphone yang Disita
Hal itu dilakukan agar nanti tidak terbantahkan meski para tersangka tidak mengakuinya.
"Jadi kami tetap harus mencari alat bukti dan barbuk (barang bukti) yang sebanyak mungkin," kata Argo.
Pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat atau mengetahui kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi tersebut. Namun Firza, Rizieq, teman Firza bernama Emma, dan pimpinan FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas, tidak memenuhi panggilan kepolisian pada Selasa (25/4/2017) lalu.
Baca juga: Jadwalkan Pemeriksaan, Polisi Tunggu Rizieq Pulang Umrah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.