Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ahok Akan Jadi Bahan Kajian NU untuk Dugaan Penodaan Agama

Kompas.com - 04/05/2017, 18:58 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PBNU Rumadi Ahmad menilai kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama bisa jadi bahan kajian untuk memperbaiki pasal terkait dugaan penodaan agama.

Menurut Rumadi, kasus Ahok menarik dari sisi materi hukum dan hal lain di luar kasus yang berkaitan sepanjang persidangan berlangsung.

"Terlepas apapun keputusan hakim nanti, sebenarnya kasus ini bisa menjadi bahan kajian apa sih yang dimaksud dengan penodaan agama," kata Rumadi dalam sebuah acara diskusi di kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).

Dalam kasus yang menjerat Ahok, ada dua pasal yang sebelumnya didakwakan oleh jaksa penuntut umum, yaitu Pasal 156a dan Pasal 156 KUHP.

Menurut Rumadi, delik kedua pasal tersebut sampai saat ini masih terlalu umum sehingga bisa digunakan orang untuk melaporkan orang lain yang sebenarnya belum tentu menodai agama.

"Kasus ini dijadikan salah satu bahan untuk melihat apakah delik penodaan agama itu masih perlu di Indonesia atau tidak. Kalau perlu, bagaimana rumusannya," tutur Rumadi.

Baca: Apa Kata Ahok Usai Dituntut 1 Tahun Penjara?

Berdasarkan penilaian pribadinya, Rumadi memandang seseorang bisa dikatakan menodai agama tertentu bila melakukan hate speech atau ujaran kebencian terhadap agama itu. Selain itu, juga dapat berlaku bagi orang yang memiliki intensi untuk menghina agama atau simbol-simbolnya.

"Menurut saya, penodaan agama harus ke arah itu. Bukan kepada orang yang melakukan penafsiran-penafsiran baru maupun pernyataan yang tidak ada intensi untuk menghina," ujar Rumadi.

Kompas TV Sidang Ahok Tak Ada Replik atau Duplik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com