JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan enggan memberikan komentar ketika disinggung mengenai langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang akan terus mengupayakan agar kontribusi tambahan sebanyak 15 persen bagi pengembang dimasukkan ke dalam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) reklamasi.
"Enggak ada komentar dulu sekarang," ujar Anies saat ditemui usai menunaikan shalat Jumat di Masjid Al-Aqidah, Jakarta Barat, Jumat (12/5/2017).
Sebelumnya, Djarot mengaku telah melakukan pembahasan terkait hal tersebut dengan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berkunjung ke Rutan Kelas I Cipinang pada Selasa (9/5/2017) lalu.
"Waktu di Cipinang itu disampaikan bahwa kebijakan kami tetap. Artinya, kalau sampai tetap reklamasi, itu kewajiban kontribusi tambahan 15 persen yang kami perjuangkan itu tetap," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat.
Menurut Djarot, upaya tersebut dilakukan agar kontribusi tambahan tersebut tertulis dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi dalam proyek reklamasi.
Baca: Djarot Perjuangkan Kontribusi Tambahan 15 Persen Masuk Raperda Reklamasi
Seperti diketahui, sejak masa kampanye pasangan calon gubernur Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno tak setuju jika proyek reklamasi ini terus dilanjutkan. Bahkan Anies sempat menyebut Ahok melanggar aturan jika tetap meneruskan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Terkait reklamasi, saya cuma ingin tahu, Ahok menerima apa tidak keputusan PTUN? Kita semua heran kenapa Pak Ahok keukeuh betul soal reklamasi. Keukeuh betul melanggar aturan," kata Anies di GOR Jakarta Utara, Sabtu (18/3/2017) sore.