JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan sekretaris tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Mohamad Taufik, meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan kelonggaran batas waktu bagi Anies-Sandi dan timnya untuk memberi masukan terkait program kerja yang akan dimasukkan ke dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Pemprov DKI Jakarta tahun 2018.
Sebab, mereka akan menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2022 terlebih dahulu.
Pemprov DKI Jakarta menunggu masukan dari tim Anies-Sandi hingga akhir Mei 2017 karena RKPD harus selesai disusun pada waktu itu.
"Jadi ketika nanti menyusun RKPD kan pedomannya RPJMD. RKPD kan turunan dari RPJMD. Kalau enggak, dia turunan dari mana," kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (15/5/2017).
Taufik mengatakan, meskipun penyusunan RKPD harus selesai pada akhir Mei 2017, dia meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan pengecualian terhadap masukan-masukan yang akan disampaikan oleh Anies-Sandi dan timnya.
"Walaupun ada print waktu bahwa RKPD harus segera disusun sampe akhir Mei, tapi kan mesti dipikirin, ini pengecualian dong, mestinya bisa," kata Taufik yang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
Meskipun masukan dari tim Anies-Sandi dijadikan pengecualian dan diberi kelonggaran, Taufik menyebut penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018 tidak akan molor. Sebab, penyusunan APBD merupakan pekerjaan rutin yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah sebelumnya mengatakan, program kerja Anies-Sandi akan dimasukan ke dalam RKPD 2018. Pemprov DKI menunggu masukan dari tim Anies-Sandi hingga akhir Mei 2017 terkait program kerja mereka.
"Sekarang waktunya memberikan masukan (tim Anies-Sandi). Besok kami sounding melalui Bappeda agar diberikan masukan-masukan lengkap untuk mengeksekusi visi-misi dalam bentuk program kerja," kata Saefullah, Senin.
Masukan-masukan dari tim Anies-Sandi kemudian akan dibahas di tingkat asisten Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov DKI Jakarta dan diwujudkan dalam bentuk RKPD. RKPD merupakan acuan untuk menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018. KUA-PPAS menjadi acuan untuk menyusun APBD 2018.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.