Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecilnya Denda Dinilai Membuat PKL Tak Jera Berjualan di Trotoar

Kompas.com - 16/05/2017, 18:08 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kasiop Satpol PP Jakarta Pusat Santoso mengatakan, kecilnya denda yang diberikan kepada pedagang kaki lima (PKL) dinilai membuat PKL tak kapok untuk mengokupasi jalan dan trotoar Ibu Kota.

Santoso menyampaikan, saat terjaring razia, barang-barang PKL akan disita dan dibawa ke gudang penyimpanan milik Satpol PP yang berada di Cakung, Jakarta Timur.

Seluruh barang akan dicatat. Bagi pedagang yang ingin mengambil barangnya, akan dilakukan berita acara pemeriksaan.

PKL harus menghadiri sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah ditentukan denda yang harus dibayar oleh hakim, PKL bisa mengambil kembali dagangannya.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Suasana pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sepanjang trotoar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (17/5/2017). Penertiban dilakukan setiap hari menyusul mulai banyaknya PKL yang berjualan di trotoar dan jalan kawasan Pasar Tanah Abang.
Baca: Ratusan Personel Satpol PP Ditambah untuk Tertibkan PKL di Jakpus

Santoso mengatakan, denda yang diberikan rata-rata tergolong rendah, yakni RP 100.000. Santoso menilai, kecilnya denda ini membuat PKL tak jera dan kembali berdagang di lokasi yang sama.

"Ini juga yang pada akhirnya tidak menimbulkan efek jera. Para pedagang tahu hitung-hitungan untung rugi. Ketika ditertibkan denda enggak besar akhirnya tidak menimbulkan efek jera," ujar Santoso saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/5/2017).

Bagi pedagang yang ketahuan pernah tertangkap maka denda akan dikenakan berkali lipat dari sebelumnya.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Suasana pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sepanjang trotoar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (17/5/2017). Penertiban dilakukan setiap hari menyusul mulai banyaknya PKL yang berjualan di trotoar dan jalan kawasan Pasar Tanah Abang.
Baca: Pedagang Musiman Dominasi PKL yang Okupasi Trotoar Pasar Tanah Abang

Santoso menambahkan, ada juga pedagang yang sengaja tak ikut sidang tersebut. Ini karena pedagang merasa bahwa biaya denda yang harus diterimanya lebih besar dibanding harga barang-barang yang terkena razia.

"Kami sampaikan kepada hakim dia sudah lebih dari sekali biasanya denda dinaikkan oleh hakim," ujar Santoso.

Kompas TV Mengurai Sengkarut PKL Tanah Abang (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com