Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Lebaran, 30 Bangunan di Jakarta Barat Akan Ditertibkan

Kompas.com - 18/05/2017, 10:26 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administratif Jakarta Barat akan menertibkan 30 bangunan usai Lebaran tahun ini.

"Kita terima surat perintah dari Sudin Citata Jakbar (Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat) soal perintah pembongkaran 30 bangunan itu," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo PS kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2017).

Tamo mengatakan, setelah surat perintah itu diterima, satpol PP tak serta merta dapat segera melakukan pembongkaran karena ada beberapa tahapan yang harus ditempuh.

"Tapi nantinya akan dirapatkan lagi dengan pihak-pihak terkait, misalkan saja TNI dan Polri. Ini berhubungan dengan jumlah personel yang akan melakukan pembongkaran dan ketersediaan peralatannya. Kalau enggak ada kesepakatan, kami enggak berani bongkar," kata dia.

(Baca juga: Sebelum Penertiban, Pemprov DKI Data Warga yang Bertahan di Pasar Ikan)

Selain itu, pihaknya tengah menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang akan menjadi pedoman dan bukti legalitas pelaksanaan penertiban.

"Nanti akan ada pendelegasian wewenang dari pergub. Mungkin nantinya juga akan diatur masalah pendanaannya dan lain-lain," ujar Tamo.

Ia juga mengatakan, ke-30 bangunan yang akan ditertibkan tersebut dianggap tak sesuai dengan ketentuan teknis pendirian bangunan di kawasan tersebut.

Ada bangunan yang memotong badan jalan misalnya, atau tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB).

Dari 30 bangunan yang akan ditertibkan ini, sebagian besarnya merupakan bangunan rumah pribadi.

"Ini contohnya rumah di jalan Raya Panjang, Kedoya Utara, Kebon Jeruk. Rumah ini berdiri di atas rencana pembangunan jalan, jadi harus ditertibkan," kata Tamo.

(Baca juga: Warga Manggarai Tak Mau TNI/Polri Terlibat Penertiban oleh PT KAI )

Lebih jauh mengenai 30 bangunan yang akan ditertibkan, Tamo mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pengecekan lebih detail.

Kendati demikian, menurut dia, dari 30 bangunan itu, sepertinya tidak ada hotel atau kantor.

"Saya belum cek satu per satu. Nanti kalau pergubnya sudah keluar, baru kita cek kembali. Kalau ada warga yang punya informasi bangunan lain yang melanggar, bisa diinfokan ke kami, nanti kami akan ke lapangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com