Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Penertiban Kembali Pasar Ikan dan Keengganan Anies Berkomentar

Kompas.com - 08/05/2017, 11:53 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemprov DKI Jakarta akan segera menertibkan kembali bedeng yang dibangun warga di kawasan Kampung Akuarium, kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyebut, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan hunian liar di Pasar Ikan pada awal Mei 2017.

"Satpol PP tadi sudah ditegur, Minggu ini mau dirapikan. Satpol PP yang melakukan itu bersama wali kota," ujar Saefullah, Selasa (2/5/2017).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, dia telah meminta Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi untuk menertibkan bangunan dan hunian liar di Pasar Ikan. Arahan itu disampaikan Ahok dalam rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta.

Ahok mengatakan, Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan berjanji tidak akan menggusur Pasar Ikan saat nanti sudah menjabat. Oleh karena itu, Ahok mengatakan bahwa penertiban akan dilakukan pada saat dia masih menjabat gubernur.

Ahok tidak ingin kawasan yang termasuk dalam program revitalisasi kawasan wisata bahari tersebut terus diduduki bangunan liar.

"Janjinya (Anies) enggak digusur, tahu-tahu digusur kan enggak enak. Kalau sekarang kan enak, bilang, 'Bukan gue yang gusur, Ahok yang gusur'," kata Ahok.

(baca: Ahok: Pasar Ikan Gusur Saja, Kasihan Pak Anies kalau Enggak Digusur)

Mengetahui rencana itu, warga Pasar Ikan melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta langsung membuat konferensi pers. Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari LBH Jakarta, Mattew Michelle, meminta Ahok menghentikan rencana penertiban kembali kawasan tersebut.

Mattew menjelaskan, Ahok harusnya menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan di pengadilan. Ahok, lanjut Mattew, baru bisa menertibkan kawasan tersebut jika sudah ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Warga Pasar Ikan mengajukan gugatan kelompok atau class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/9/2016), terhadap Pemprov DKI Jakarta.

Pihak warga Pasar Ikan juga mengundang Ahok untuk melakukan rekonsiliasi dengan warga Pasar Ikan dan menghargai hasil Pilkada DKI Jakarta yang telah dimenangkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Adapun Anies-Sandiaga telah berjanji tidak lagi melakukan penggusuran ketika nantinya menjabat sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Jadi sikap kami adalah gubernur harus menghormati proses hukum sampai ada putusan hukum tetap. Jika tidak, Pemprov DKI artinya sudah mengangkangi hukum dan menentang konstitusi," ujar Mattew, di Pasar Ikan, Jakarta Utara, Rabu (3/5/2017).

Mattew mempertanyakan dalih Pemprov DKI menggusur kawasan Pasar Ikan untuk revitalisasi. Menurut Mattew, sejak sebelum penggusuran, hingga rumah warga rata dengan tanah, dia dan warga Pasar Ikan belum pernah melihat desain rencana revitalisasi kawasan Sunda Kelapa yang dimaksud.

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com