Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Siap Beri Bantuan Medis dan Psikologis bagi Korban Bom

Kompas.com - 25/05/2017, 20:37 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) memastikan siap memberikan bantuan medis dan psikologis kepada korban bom Kampung Melayu. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, perawatan medis dan psikologis dibutuhkan korban tidak hanya sekarang tetapi juga untuk beberapa waktu ke depan.

"Penanganan bukan hanya sekarang. Jadi mereka perlu recovery setelah hari ini," kata Edwin usai menengok para korban di RS Premier Jatinegara, Kamis (25/4/2017).

Edwin mengatakan, sebagian korban masih trauma dan membutuhkan perawatan lanjutan. Saat ini, biaya perawatan ditanggung Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan Korban Bom Kampung Melayu

Dua bom bunuh diri meledak di area Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu malam. Tiga orang polisi gugur dalam persitwa itu setera 6 orang lain dan 5 warga sipil luka-luka. Dua orang yang diduga sebagai pelaku juga tewas.

Edwin mendesak kepolisian agar segera menangkap otak jaringan teroris di balik aksi itu maupun pihak lain yang bertanggung jawab. Pasalnya, dengan dihukumnya pelaku, korban akan mendapat keadilan yang pantas.

"Tentu kami lihat pada situasi selanjutnya, apakah ada penegakan hukum, kalau ada terdakwa yang dibawa ke pengadilan, baru ada kompensasi," kata Edwin.

Kompensasi bisa diajukan dalam persidangan para terdakwa. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menyatakan korban terorisme berhak mendapatkan kompensasi dari negara.

Kompensasi itu penting bagi korban yang mengalami trauma dan menanggung kesulitan hidup pasca menjadi korban. Meski dua terduga pelaku tewas, Edwin menyebut upaya penegakan hukum wajib dilakukan dengan mengungkap jaringan.

"Teroris kan punya jaringan, ini yang harus diusut oleh polisi," kata Edwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com