Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Ahok Mengundurkan Diri...

Kompas.com - 27/05/2017, 10:17 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Sudahlah saya mundur saja."

Kalimat itu disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Djarot menceritakan, hal itu disampaikan saat dia menemui Ahok yang ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok. Ahok ditahan setelah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama.

"Saya sudah ketemu sama beliau dan beliau mengatakan 'sudahlah untuk menjaga situasi bulan puasa supaya tidak ada pro-kontra, sudahlah saya mundur saja, nanti Mas Djarot yang teruskan'," ujar Djarot, Jumat (26/5/2017).

Baca: Cerita Djarot soal Ahok Memintanya Lanjutkan Jabatan Gubernur DKI

Ucapan Ahok kepada Djarot itu dibuktikan dengan dibuatnya surat pengunduran diri Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.

Ahok menandatangani surat pengunduran dirinya dan diserahkan ke Presiden Joko Widodo dengan tembusan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, pada Selasa lalu.

Kembalikan uang operasional

Setelah mengundurkan diri, Ahok mengembalikan sisa biaya penunjang operasional (BPO) yang selama ini ia terima sebagai gubernur DKI. Pengacara Ahok, Josefina A Syukur, mengungkapkan, uang yang dikembalikan kepada Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp 1.287.096.775 (Rp 1,2 miliar).

Uang operasional bulan Mei itu ditransfer melalui rekening Bank DKI atas nama Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Josefina, Ahok menggunakan uang BPO hingga saat vonis hakim dibacakan. Sejak saat itu, Ahok memang tak lagi bekerja di Balai Kota karena langsung ditahan.

Baca: Ahok Kembalikan Sisa Uang Operasional Sebanyak Rp 1,2 Miliar

Sisa uang operasional yang dikembalikan Ahok sudah diterima Pemprov DKI Jakarta dan otomatis masuk ke bendahara pengguna anggaran yang ada di Biro Administrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Pasangan calon gubernur-wakil gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat, saat menyampaikan keterangan pers usai menelan kekalahan berdasar hasil quick count sejumlah lembaga survei putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, di Hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017).

Selama ini, Ahok diketahui menerima BPO sebanyak Rp 2,1 miliar per bulannya. BPO yang diterima kepala daerah dan wakil kepala daerah bisa digunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial, bantuan kemasyarakatan, bantuan keagamaan, pengamanan, dan kegiatan khusus lainnya dengan mempertimbangkan azas penghematan, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca: Bukan Pertama Kali Ahok Kembalikan Uang Operasional Miliaran Rupiah...

Ahok diketahui bukan sekali ini saja mengembalikan sisa dana operasional. Ia pernah mengembalikan Rp 4,8 miliar setelah mantan Gubernur DKI Jokowi maju Pilpres.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com