JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang kuasa hukum dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengatakan kliennya saat ini tengah marah besar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh polisi pada kasus chat WhatsApp berkonten pornografi. Rizieq akan melawan hal itu dengan tim pengacaranya.
"Tadi Habib Rizieq memberi info ke saya, Habib Rizieq marah besar dan akan melakukan perlawanan hukum dan politik," kata Kapitra di Masjid Ittihad, Tebet, Senin (29/5/2017).
Baca juga: Dijadikan Tersangka Kasus Chat WhatsApp, Apa Tanggapan Rizieq?
Penetapan status tersangka itu dianggap Rizieq sangat tidak manusiawi dan inkonstitusional.
Rizieq sendiri saat ini berada di Arab Saudi karena menolak namanya terseret dalam kasus itu.
Kapitra mengatakan, Rizieq sebenarnya sudah tak sabar ingin pulang ke tanah air untuk melawan kasusnya melalui jalur hukum.
"Dia sudah sangat emosi ingin pulang segera, biarlah dia dulu bertafakur mendekatkan diri. Ada kejernihan," kata Kapitra.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi usai gelar perkara oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin. Sejak kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 1 Februari 2017, Rizieq berstatus sebagai saksi tetapi tak pernah memenuhi panggilan kepolisian.
Baca juga: Ini Pasal yang Dikenakan ke Rizieq dalam Kasus Chat WhatsApp
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.